Aksi Terorisme

Tiga Anggota Jamaah Islamiyah di Lampung Diduga Galang Dana untuk Kirim Kader ke Negara Konflik

Ramadhan menyatakan, pengiriman kader ke negara konflik tersebut bertujuan untuk berlatih.

Istimewa
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri membekukan rekening yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA), yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). 

"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama Ir S," jelasnya.

Baca juga: IDI: Jika pada Desember-Januari Tidak Ada Kenaikan Kasus, Pandemi Covid-19 Masuk Fase Endemi

Dalam penangkapan ini, tim Densus 88 membawa sejumlah barang bukti.

Di antaranya, sepeda motor, kartu ATM, hingga uang yang diduga milik S.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Rekam Jejak Calon Anggota KPU dan Bawaslu Bakal Ditelusuri Polri Hingga KPK

"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," terangnya.

DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.

"Keterlibatan pernah menjabat Seketaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung, ketika Ir S menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung," beber Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Dua Minggu Lagi Ditutup, Pendaftar Calon Anggota KPU Baru 38 Orang, Bawaslu 28 Orang

Aswin menjelaskan, DRS juga pernah menjabat Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018 sampai 2020. Dia juga pernah berbaiat dengan salah satu petinggi JI.

"DRS merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah," jelasnya.

DRS juga dianggap mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk kegiatan teroris JI.

Baca juga: Puan Maharani: Jakarta Kini Berada pada PPKM Level 1, Prokes Pun Harus Tetap Nomor Satu

"Mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi Jamaah Islamiyah," ucapnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) berinisial S (59) di Lampung, Senin (1/11/2021).

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, tersangka teroris berinisial S itu ditangkap di dekat rumahnya di jalan Kesturi Bataranila, Lampung.

Baca juga: Kerap Sindir SBY, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Doakan Presiden ke-6 RI Mendapat Rahmat Kesembuhan

"Ditangkap pada Senin tanggal 1 November 2021 pukul 17.00 WIB di jalan Kesturi Bataranila didekat rumahnya tanpa perlawanan," terang Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Pada Minggu (31/10/2021), Densus 88 menangkap terduga terorisme yang juga berinisial S (61)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved