Seleksi KPU dan Bawaslu

Dua Minggu Lagi Ditutup, Pendaftar Calon Anggota KPU Baru 38 Orang, Bawaslu 28 Orang

Sebab, menurutnya, terkadang ada yang nekat mendaftar meski tidak memenuhi syarat administrasi.

bawaslu.go.id
Ketua tim seleksi Juri Ardiantoro mengungkapkan, jumlah pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu masih sedikit. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua tim seleksi Juri Ardiantoro mengungkapkan, jumlah pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu masih sedikit.

"Melihat perkembangan sampai malam tadi, pak ketua, kami melihat dari angka pendaftaran angkanya masih kecil dan bisa diakses langsung."

"Kita bisa lihat jumlah pendaftarnya yang jumlah calon anggota KPU baru 38, dan calon anggota Bawaslu 28," kata Juri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Indonesia Nihil Tujuh Pekan, Oranye Kosong, Kuning Berkurang Jadi 500

Juri mengatakan, timsel belum mengetahui kualitas calon anggota KPU dan Bawaslu.

Sebab, menurutnya, terkadang ada yang nekat mendaftar meski tidak memenuhi syarat administrasi.

"Ini pun kita belum periksa, mohon maaf, kualitas dari yang mendaftar, karena kadang-kadang ada juga yang nekat mendaftar walaupun tidak memenuhi syarat administrasi."

Baca juga: Dilimpahkan ke JPU, Munarman Segera Disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

"Memang kecenderungannya kalau melihat pengalaman selama ini lebih banyak yang mendaftar di akhir-akhir waktu," tuturnya. 

Juri mengatakan, timsel menerapkan prinsip keterbukaan dalam setiap tahapan proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

Timsel juga mendorong partisipasi publik seluas-luasnya untuk mengawal proses seleksi tersebut.

Baca juga: Kapolri Rotasi 173 Pati dan Pamen, Kapolda Kalteng Gantikan Argo Yuwono Jadi Kadiv Humas

"Oleh karena itu, kami sudah melakukan beberapa kegiatan dalam konteks partisipasi ini."

"Kami juga sudah menggundnag banyak sekali NGO, pemerhati dan aktivis kepemiluan untuk memberikan masukan kepada timsel."

"Kami juga menegaskan kepada bapak ibu sekalian dan publik, bahwa kami akan menggandeng beberapa institusi di luar timsel ini."

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 14, di Papua Makin Meluas

"Termasuk individu-individu yang kami anggap punya kompetensi dan kredibel di bawah kontrol timsel untuk membanti proses seleksi ini," terangnya.

Pendaftaran calon Anggota KPU dan Bawaslu dimulai sejak 18 Oktober 2021. Pendaftaran ditutup pada 15 November 2021.

Setelah itu, timsel akan melakukan penelitian administrasi para calon, pada 10-16 November 2021.

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 15 November 2021, DKI Jakarta Terus Membaik ke Level 1

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved