Aksi Terorisme

Tiga Anggota Jamaah Islamiyah di Lampung Diduga Galang Dana untuk Kirim Kader ke Negara Konflik

Ramadhan menyatakan, pengiriman kader ke negara konflik tersebut bertujuan untuk berlatih.

Istimewa
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri membekukan rekening yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA), yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI), diduga menggalang dana untuk mengirim kadernya ke negara konflik seperti Suriah dan Afganistan.

Hal itu diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menanggapi penangkapan tiga petinggi LAZ ABA oleh Densus 88 di Lampung.

"Ini merupakan sebuah kebutuhan organisasi JI, yaitu pengaderan atau menyiapkan kader-kader dari generasi JI, di mana program tersebut dinamakan jihad global."

Baca juga: Siang Ini Surat Presiden Soal Calon Panglima TNI Dikirim ke DPR

"Jadi pengumpulan dana itu terkumpul mengirim kader untuk dikirim ke daerah-daerah yang merupakan daerah sasarannya."

"Seperti daerah konflik, negara Suriah, Irak, dan Afganistan," ungkap Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Ramadhan menyatakan, pengiriman kader ke negara konflik tersebut bertujuan untuk berlatih.

Baca juga: Rekomendasi IDAI, Anak Usia 6-11 Tahun Sembuh dari Covid-19 Kurang dari 3 Bulan Tak Boleh Divaksin

Mereka berharap kader-kader JI di Indonesia bisa meningkatkan kemampuan militernya.

"Pengiriman kader-kader tersebut untuk melatih secara nyata kader-kader di lapangan."

"Ini untuk meningkatkan kemampuan pasukan tempur dari anggota JI, dan tentunya untuk meningkatkan kemampuan militer dari anggota JI tersebut," bebernya.

Baca juga: 26,4 Juta Anak Jadi Target Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun

Selain itu, kata Ramadhan, tujuan program jihad global ini untuk menjalin hubungan atau silaturahmi dengan kelompok radikal yang ada di negara konflik.

"Negara konflik Suriah, Afganistan, jadi terjalinlah hubungan antar kelompok-kelompok tersebut di negara konflik," terangnya.

Bekukan Rekening

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri membekukan rekening yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA), yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, aset-aset yang terkait LAZ-ABA juga telah disita oleh penyidik Densus.

"Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88."

"Ini berarti rekening itu sudah dibekukan," ucap Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).

Aswin menjelaskan, pihaknya juga masih menyelidiki aset hingga rekening yang terkait pendanaan kelompok teror tersebut.

"Termasuk yang disamarkan dengan nama-nama individu atau organisasi lain," ujarnya.

Aswin menuturkan pihaknya juga telah menutup sejumlah kantor LAZ-ABA di daerah.

Penutupan itu setelah penyidikan atas organisasi ini diusut oleh Densus 88.

"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini, mulai dari Medan, Jogja, dan Bandung," paparnya.

Ciduk Kepala Sekolah

Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota teroris Jamaah Islamiyah (JI) berinisial DWS (47) di Lampung.

DRS berprofesi sebagai kepala sekolah di Kabupaten Pesawaran.

DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 2 November 2021: 868 Pasien Sembuh, 612 Orang Positif, 34 Meninggal

Penangkapan ini berdasarkan pengembangan penangkapan dua teroris JI dua hari terakhir.

"Satgaswil Lampung menangkap DRS jaringan kelompok JI."

"Profesinya PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Ketum PB IDI: Sekarang Fase Relaksasi Buat Nakes, Pulihkan Tenaga, Bersiap Kalau Ada Kenaikan Kasus

Aswin menuturkan, penangkapan itu mengenai pengembangan teroris JI berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) lalu.

S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama Ir S," jelasnya.

Baca juga: IDI: Jika pada Desember-Januari Tidak Ada Kenaikan Kasus, Pandemi Covid-19 Masuk Fase Endemi

Dalam penangkapan ini, tim Densus 88 membawa sejumlah barang bukti.

Di antaranya, sepeda motor, kartu ATM, hingga uang yang diduga milik S.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Rekam Jejak Calon Anggota KPU dan Bawaslu Bakal Ditelusuri Polri Hingga KPK

"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," terangnya.

DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.

"Keterlibatan pernah menjabat Seketaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung, ketika Ir S menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung," beber Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Dua Minggu Lagi Ditutup, Pendaftar Calon Anggota KPU Baru 38 Orang, Bawaslu 28 Orang

Aswin menjelaskan, DRS juga pernah menjabat Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018 sampai 2020. Dia juga pernah berbaiat dengan salah satu petinggi JI.

"DRS merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah," jelasnya.

DRS juga dianggap mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk kegiatan teroris JI.

Baca juga: Puan Maharani: Jakarta Kini Berada pada PPKM Level 1, Prokes Pun Harus Tetap Nomor Satu

"Mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi Jamaah Islamiyah," ucapnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) berinisial S (59) di Lampung, Senin (1/11/2021).

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, tersangka teroris berinisial S itu ditangkap di dekat rumahnya di jalan Kesturi Bataranila, Lampung.

Baca juga: Kerap Sindir SBY, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Doakan Presiden ke-6 RI Mendapat Rahmat Kesembuhan

"Ditangkap pada Senin tanggal 1 November 2021 pukul 17.00 WIB di jalan Kesturi Bataranila didekat rumahnya tanpa perlawanan," terang Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Pada Minggu (31/10/2021), Densus 88 menangkap terduga terorisme yang juga berinisial S (61)

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme berinisial S pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021, pukul 18.40 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Waketum: Partai Kebangkitan Nusantara Cuma Modal Tekad dan Nekat

S ditangkap di rumahnya di Bagelan, Pringsewu, Lampung, tanpa perlawanan.

S diduga salah satu anggota Jamaah Islamiah (JI). Dia telah menjadi anggota JI sejak 1997 lalu.

Hingga saat ini, kata dia, S telah dibawa ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan.

Baca juga: Anak Usia 6-11 Tahun Boleh Divaksin Covid-19, Pemerintah Tambah Stok Vaksin Hingga 30 Juta Dosis

"Keterlibatan S adalah anggota JI sejak tahun 1997."

"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," paparnya.

S ternyata pernah mengikuti galang dana untuk program jihad global.

Baca juga: Idap Kanker Prostat, Hari Ini SBY Berangkat ke Amerika untuk Berobat, Bakal Dirawat 1,5 Bulan

Ramadhan menyampaikan, program jihad global itu dihadiri S bersama pimpinan JI lainnya.

Pimpinan JI yang hadir berasal dari Jawa hingga Sumatera.

"S hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI, baik di Jawa maupun Sumatera."

Baca juga: Jokowi Bakal Isolasi Mandiri di Istana Usai Melawat ke Tiga Negara

"Dalam penggalangan dana program jihad global Jamaah Islamiyah," ungkap Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Selain itu, kata Ramadhan, S pernah menjabat sejumlah jabatan penting di Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) pusat.

LAZ ABA adalah yayasan yang diduga terafiliasi dengan JI.

Baca juga: IDAI Susun Rekomendasi, Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Bakal Digelar Mulai Tahun Depan

Di antaranya, Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, hingga Ketua Cabang BM ABA Lampung.

"Menjabat Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang," bebernya.

Ramadhan menuturkan, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menggeledah rumah tersangka.

"Langkah tindak lanjut melakukan penggeledahan rumah tersangka," cetusnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved