Virus Corona

IPW Nilai Jika Kapolda Sumsel Tak Disanksi Bisa Timbulkan Kecemburuan di Lapisan Bawah Polri

Sebab, tambah Teguh, Kapolri melakukan pembiaran terhadap Kapolda Sumsel yang sudah secara jelas dan tegas telah mengakui kesalahannya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
@hotmanparisofficial
Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sanksi kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. 

"Sementara Ibu Heriyanti saya tidak begitu kenal," akunya.

Kapolda menceritakan, dia bertemu langsung dengan Profesor Hardy dan Kadinkes, sementara Heriyanti tidak ada.

"Profesor Hardy bilang ada sumbangan Rp 2 triliun dan uang itu berbentuk cek."

"Kemudian dia bilang ini kepercayaan kepada saya dan harus disampaikan," beber Kapolda.

Selanjutnya Kapolda mengatakan tak terlalu mengecek atau memeriksa ada tidaknya dana tersebut.

Namun, Heriyanti menjanjikan dana cair pada Senin 2 Agustus 2021.

Belakangan diketahui dana tersebut belum ada.

Kapolda mengaku terlepas dari ada tidaknya dana tersebut, ia menegaskan sudah memafkan keluarga besar Akidi Tio maupun pihak lain yang terlibat perkara ini.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada mereka-mereka yang berempati pada saya atas kejadian ini," cetusnya.

Kapolda lalu menegaskan agar menghilangkan kegaduhan ini dan berkonsentrasi pada penanggulangan Covid-19. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved