Dua Oknum Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Danlanud dan Dansatpom JA Dimara Dicopot
Ia memerintahkan hal tersebut terkait aksi kekerasan yang dilakukan dua oknum TNI AU di Merauke, Selasa (27/7/2021).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mencopot Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johannes Abraham Dimara di Merauke, Papua.
Hadi juga memerintahkan Fadjar mencopot jabatan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.
Ia memerintahkan hal tersebut terkait aksi kekerasan yang dilakukan dua oknum TNI AU di Merauke, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Menurun, Wagub DKI: Kita Tidak Boleh Berpuas Diri
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya."
"Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan (jabatan)."
"Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Satgas: Jika Sektor yang Sudah Dibuka Tak Taat Protokol Kesehatan, Maka Perlu Dibatasi Lagi
Ia menjelaskan keduanya dicopot karena tak dapat membina anggotanya.
Hadi juga mengungkapkan dirinya marah dengan sikap dua oknum Satpom AU yang tak peka dan melakukan kekerasan terhadap penyandang disabilitas.
"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya."
Baca juga: Anggota DPR Dapat Fasilitas Isoman di Hotel, Aktivis 98: Bukannya Bantu, Malah Jadi Penikmat Bantuan
"Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu?"
"Itu yang membuat saya marah," ucap Hadi.
Sebelumnya Hadi merespons aksi kekerasan yang melibatkan dua oknum TNI AU di Merauke pada Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Penting Punya Kamar Mandi Dalam Saat Isoman, Baju dan Alat Makan Harus Direndam Pakai Sabun 3 Jam
Hadi mengatakan dua oknum anggota tersebut sudah ditindak.
Setelah itu, kata dia, kedua oknum TNI tersebut akan dimutasi dari Merauke.
"Dua anggota sudah ditindak, setelah itu akan dimutasi dari Merauke," kata Hadi ketika dihubungi Tribunnews, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Agar Tidak Dipersulit Saat ke Pasar dan Bepergian, Warga Berbondong-Bondong Ingin Divaksin Covid-19
Hadi juga mengatakan, Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke telah meminta maaf kepada warga yang bersangkutan serta kepada orang tuanya.
"Danlanud sudah minta maaf kepada orang tuanya dan kepada yang bersangkutan," ungkap Hadi.
KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo juga telah meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan dua oknum anggota TNI AU, terhadap seorang warga disabilitas di Merauke pada Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Polda Metro Jaya: Kalau Awasi Semua Warung Makan, Lama-lama Habis Semua Polisi
Tidak hanya meminta maaf kepada korban, Fadjar juga meminta maaf kepada keluarga korban serta seluruh masyarakat Papua atas insiden tersebut.
"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua."
"Khususnya warga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban, dan keluarganya," tutur Fadjar dalam tayangan di akun Instagram TNI AU @militer.udara, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Fasilitas Hotel untuk Isolasi Mandiri Anggota DPR Pakai Anggaran Perjalanan Luar Negeri
Fadjar mengatakan, insiden tersebut terjadi semata-mata memang karena kesalahan dari anggotanya.
Ia juga memastikan tidak ada perintah kedinasan terkait insiden tersebut.
"Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami, dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan."
Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Sunat Hukuman Djoko Tjandra Jadi 3 Tahun 6 Bulan Penjara
"Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya."
"Mohon dibuka pintu maaf," pinta Fadjar.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan tindakan dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) terhadap seorang warga Papua diduga tunawicara, beredar di media sosial.
Baca juga: Kapolda: Dulu Angkat Bambu Runcing Sekarang Jarum Suntik, Masyarakat Tinggal Singsingkan Baju
Video berdurasi 1 menit 21 detik itu diunggah oleh jurnalis Victor Mambor di akun Twitter @victormambor, Selasa (27/7/2021).
Dalam video itu, seorang pria warga Papua yang diduga tunawicara, tampak ribut di sebuah warung.
Sesaat kemudian tiba dua anggota TNI AU.
Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19, Jaksa KPK Tuntut Mantan Mensos Juliari Batubara Dihukum 11 Tahun Penjara
Dua anggota TNI AU itu kemudian melumpuhkan pria tersebut.
Namun, salah satu anggota TNI AU itu tampak menginjak kepala pria itu dengan sepatu lars yang ia kenakan.
TNI AU lantas meminta maaf dan menindak tegas dua oknum anggota Pomau Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, yang melakukan kekerasan dengan menginjak kepala seorang pria di Papua.
Baca juga: Selain Hukuman 11 Tahun Penjara, Juliari Batubara Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 14,5 Miliar
Permintaan maaf dan pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, Selasa (27/7/2021).
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan di Merauke pada Selasa (27/7/2021)."
"TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Indan ketika dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Indonesia Diprediksi Jadi Negara Terakhir Keluar dari Pandemi Covid-19, Epidemiolog Bilang Logis
Indan menjelaskan insiden tersebut diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung.
Insiden tersebut, kata dia, kemudian melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai.
Kedua oknum tersebut, lanjut Indan, kini dalam penanganan petugas Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke.
Baca juga: Anggota DPR Dapat Fasilitas Isoman di Hotel Bintang Tiga, Krisdayanti: Buang-buang Anggaran
"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke."
"Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke."
"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," cetus Indan. (Gita Irawan)