Formula E
Ariza Berharap Ajang Formula E 2022 Tetap Digelar di Jakarta Sesuai Rencana
Pemprov DKI Jakarta berharap bisa ikut menjadi tuan rumah Balap Formula E 2022 karena telah alokasikan Rp 1 triliun
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Ariza Berharap Ajang Formula E Tetap Digelar di Jakarta sesuai Rencana
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Meski nama Jakarta tidak masuk dalam kalender sementara turnamen Formula E 2022, namun Pemprov DKI Jakarta berharap bisa ikut menjadi tuan rumah.
Apalagi Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan duit hampir Rp 1 triliun untuk ajang balap yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai negara di dunia tersebut.
“Itu yang diberi tugas adalah BUMD Jakpro yah, jadi kami tunggu bagaimana Jakpro menyelenggarakan (kegiatan itu),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Kamis (15/7/2021) malam.
Ariza mengatakan, pemerintah daerah tentunya tetap menaruh harapan besar untuk bisa tetap menyelenggarakan ajang balap yang direncanakan sejak 2019 lalu.
Baca juga: PPKM Darurat Bergulir, Ketua Komite III DPD RI Pertanyakan dan Desak Pemerintah Salurkan Bansos
Bahkan Pemprov DKI dengan FEO selaku lembaga pemegang lisensi balap mobil listrik itu telah meneken perjanjian mengenai turnamen.
“Tentu harapan kami program yang sudah dicanangkan, dijadwalkan, dan diagendakan tidak batal dan dapat dilaksanakan sebaik mungkin,” imbuhnya.
Seperti diketahui, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara ajang balap Formula E, akhirnya buka suara soal nama Jakarta yang tidak masuk dalam kalender turnamen 2022.
Sedianya turnamen digelar pada Juni 2020 lalu, namun terpaksa ditunda pada 2022 akibat adanya pagebluk Covid-19.
Project Director Sportainment PT Jakpro M. Maulana mengatakan, jadwal Formula E yang ada sekarang sifatnya masih sementara, sehingga dapat berubah.
Di sisi lain, semua pihak masih melakukan koordinasi untuk mendapatkan kebijakan yang terbaik.
“Jadwal Formula E yang ada sekarang masih provisional. Jakpro saat ini masih membantu Pemprov fokus dalam penanganan Covid-19,” kata Maulana berdasarkan keterangannya pada Rabu (14/7/2021).
Maulana memprediksi, ajang balap itu kemungkinan tetap digelar di Jakarta, hal ini mengingat tunamen tetap berlanjut di luar negeri.
Namun demikian, pihaknya harus berkoordinasi dulu dengan berbagai pihak, salah satunya Pemprov DKI Jakarta.
“Kemungkinan ada, kami masih koordinasi. Weekend (akhir pekan) lalu memang ada balapan (di luar negeri),” imbuhnya.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.
Baca juga: Jakpro Sebut Pihak Formula E yang Tawarkan Jakarta Jadi Tuan Rumah, Pastikan Commitment Fee Tak Raib
Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020.
Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, kemudian bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro.
Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, namun karena adanya pandemi Covid-19 diundur menjadi tahun 2022 mendatang.
Ariza Pastikan Duit Penyelenggaraan Event Internasional itu Aman
Ajang balap itu ditunda dari 2020 ke tahun 2022.
Meski demikian Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan duit penyelenggaraan Formula E tetap aman di FEO.
FEO merupakan lembaga resmi selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.
“Tentu uangnya masih aman karena diserahkan secara resmi atau formal ya. Sudah diterima oleh pihak terkait yang bertanggung jawab sesuai aturan dan sesuai yang berhak,” kata Ariza di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Jumat (19/3/2021).
Ariza juga mengklaim, laporan keuangan penyelenggaraan Formula E juga telah sesuai aturan, walau mendapatkan berbagai catatan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DKI Jakarta.
Kata Ariza, DKI dapat melampirkan bukti sesuai fakta yang terkait rencana ajang balap mobil bertenaga listrik itu.
“Jadi tidak ada masalah yang dalam laporan di BPK, setiap tahun kami sampaikan apa adanya. Kami bisa melampirkan bukti fakta yang ada, bahwa hal tersebut sudah disampaikan melalui mekanisme, prosedur dan melibatkan konsultan ahli,” jelas Ariza.
Baca juga: Amankan Cadangan Material, Berkah Beton Sadaya Tbk. Kontrak Suplai Batu dan Pasir Senilai Rp 416 M
Baca juga: Ngotot Berkerumun, Polres Jakarta Timur Amankan Puluhan Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
“Sebelum kami memutuskan waktu itu atau menyetujui Formula E, itu melalui suatu proses dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah Ariza.
Namun demikian, kata dia, ajang balap yang sedianya digelar pada Juni 2020 terpaksa ditunda pada 2022 mendatang akibat pandemi Covid-19.
Dia berharap, ajang balap itu dapat digelar karena masuk dalam program Jakarta Langit Biru, yaitu mengkampanyekan kendaraan bebas emisi dengan tenaga listrik.
“Karena masih pandemi Covid-19 di tahun 2020, maka tahun 2021 tidak dimungkinkan menggelar Formula E. Kami sudah memutuskan bersama pihak-pihak terkait, sehingga akan dilaksanakan tahun 2022,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.
Rinciannya, biaya yang dikeluarkan tahun 2019 senilai 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000, biaya yang dikucurkan tahun 2020 senilai 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000, serta bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000.
Pada saat persiapan penyelenggaraan musim pertama Formula E 2019/2020 pada tahun 2020 telah terjadi pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang merupakan kondisi force majeur, sehingga menyebabkan Gubernur DKI Jakarta melakukan penundaan penyelenggaraan Formula E musim pertama.
Penundaan tersebut dilakukan melalui Surat Nomor 117/-1.857.73 tanggal 9 Maret 2020 kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix yang semula akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020.
Baca juga: MAKNA Tahun Santo Yosef yang Dicanangkan Paus Fransiskus, Kesederhanaan dan Kesetiaan Seorang Ayah
Baca juga: Redam Perselisihan Soal Lahan PT Pertamina dengan Warga Pancoran, Pemprov DKI Bakal Cari Solusi
Atas penundaan tersebut, pihak PT Jakpro telah melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi senilai 22.000.000 pound sterling yang telah disetujui oleh pihak FEO melalui surat tanggal 13 Mei 2020.
Namun terhadap fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak FEO senilai 11.000.000 pound sterling tidak dapat ditarik kembali.
Pihak FEO menyatakan bahwa fee tersebut sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya.
Dengan adanya kondisi force majeur, PT Jakpro selaku perwakilan DKI Jakarta belum optimal melakukan renegosiasi dengan pihak FEO yang dapat mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan. (*)