Kasus Rizieq Shihab
Ngotot Berkerumun, Polres Jakarta Timur Amankan Puluhan Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Polres Metro Jakarta Timur amankan puluhan simpatisan Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021) akibat ngotot berkerumun.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG- Jajaran Polres Metro Jakarta Timur amankan puluhan simpatisan Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021).
Puluhan simpatinan Habib Rizieq tersebut diamankan kepolisian saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Para simpatisan Rizieq Shihab diamankan dikarenakan tidak mengindahkan imbauan untuk tidak berkerumun.
Dikatakan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, pihaknya mengamankan 32 orang simpatisan Rizieq Shihab sidang kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan.
Baca juga: Hadiri Persidangan, Simpatisan Rizieq Shihab yang Reaktif Covid-19 Bertambah Jadi 2 Orang
Baca juga: VIDEO Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dibatasi Masuk Ruang Sidang, Jumlahnya Sampai 80 Orang
Baca juga: VIDEO Polisi Halau Pendukung Rizieq Shihab yang Berkumpul di Depan PN Jakarta Timur
“Sejauh ini dari tadi pagi jelang siang ada 22 orang yang kita amankan dan siang jelang sore ada 10 orang, ditotal 32," kata Erwin, Jumat (19/3/2021).
Mereka yang diamankan seluruhnya terdiri dari laki-laki untuk 22 orang.
Sementara untuk yang 10 orang, dua di antaranya adalah perempuan.
Sesuai aturan yang berlaku, simpatisan yang sengaja datang ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah melanggar protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Amanat undang undang, lebih dari tiga kali kita dapat membubarkan,” sambungnya.
Para simpatisan Rizieq Shibab diimbau tak menghadiri jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Ini juga pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 perlu diperharikan keselamatan bersama bukan hanya diri sendiri tapi juga orang lain di sekitar kita," ujarnya.
Tambah Erwin, didapati dua orang simpatisan Rizieq Shihab yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur reaktif Covid-19 setelah dilakukan tes swab antigen.
“Terbukti ada dua orang yang kita tes antigen dan positif. Kita langsung bawa ke Wisma Atlet.
Nanti wisma atlet akan melanjutkan dengan tes PCR dan sebagainya,” ungkap Erwin.
Adapun 32 orang simpatisan Rizieq Shibab yang berasal dari berbagai wilayah Jawa Barat.