VIDEO Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dibatasi Masuk Ruang Sidang, Jumlahnya Sampai 80 Orang
Kepala Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan bahwa pihaknya membatasi jumlah anggota tim kuasa hukum yang masuk demi protokol kesehatan.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG -- Sebagian anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab tidak diizinkan masuk ke dalam ruang sidang saat pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal memberikan klarifikasi bahwa pihaknya membatasi jumlah anggota tim kuasa hukum yang masuk demi protokol kesehatan.
Hal itu berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 terkait penerapan jaga jarak dalam perkantoran sesuai protokol kesehatan.
"Sebelumnya kuasa hukum daripada terdakwa HRS kurang lebih mencapai 80 orang. Sehingga hal tersebut sangat riskan terhadap kerumunan," kata Alex, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: VIDEO Polisi Halau Pendukung Rizieq Shihab yang Berkumpul di Depan PN Jakarta Timur
Baca juga: Tetap Tak Diizinkan Hakim Hadir di Ruang Sidang, Rizieq Shihab Pilih Menunggu Vonis di Dalam Sel
Kondisi serupa juga berlaku untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan Rizieq.
Majelis hakim membatasi jumlah anggota JPU yang masuk ke ruang sidang enam orang.
"Penasihat hukum terdakwa dan JPU dibatasi perwakilannya masing-masing. Baik pengacara dan JPU diberikan kursi masing-masing enam kursi," ungkapnya.
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Reaktif Covid-19 di PN Jakarta Timur Dibawa ke RS Wisma Atlet Kemayoran
Baca juga: Disorot Kamera di Lorong Rutan Bareskrim, Rizieq Shihab: Jangan Sinetron, Matikan, Saya Enggak Rela!
Sebenarnya pengadilan sudah menyampaikan pembatasan jumlah anggota yang bisa masuk ke dalam ruang sidang.
Namun penjelasan itu tidak diterima oleh tim kuasa hukum Rizieq Shihab.
"Kami di sini sangat mendukung program keamanan, khususnya untuk protokol kesehatan. Karena pembatasan sangat penting. kita terapkan betul Pergub DKI nomor 3 tahun 2021," tuturnya.
Baca juga: Pakai Kartu Pers, Neno Warisman Ikut Liput Sidang Rizieq Shihab
Diberitakan sebelumnya bahwa sejumlah anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab tidak diizinkan masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur oleh aparat kepolisian yang berjaga-jaga.
Kondisi itu dikeluhkan Neno Warisman yang juga datang ke lokasi.
Ia mengaku heran mengapa aparat tidak mengizinkan sebagian anggota tim kuasa hukum masuk Rizieq ke dalam pengadilan.
Baca juga: Sidang Habib Rizieq, Polisi Siagakan Kawat Berduri Hingga Mobil Water Canon di PN Jakarta Timur
Baca juga: Pengamanan Sidang Lanjutan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur Ditingkatkan Hingga Tiga Kali Lipat
"Saya kaget ketika mendengar pengacara (Rizieq Shihab) tidak bisa masuk, jadi bukan hanya masyarakat tapi pengacara juga," kata Neno, Jumat (19/3/2021).