Kasus Rizieq Shihab

Tetap Tak Diizinkan Hakim Hadir di Ruang Sidang, Rizieq Shihab Pilih Menunggu Vonis di Dalam Sel

Ia mengaku lebih baik menunggu di dalam sel tahanannya, menanti vonis yang dijatuhkan hakim.

TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Rizieq Shihab yang tersambung secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri, meminta majelis hakim dan jaksa melanjutkan persidangan tanpa kehadirannya.

Ia mengaku lebih baik menunggu di dalam sel tahanannya, menanti vonis yang dijatuhkan hakim.

"Kalau dipaksakan, saya mohon izin saya walkout."

Baca juga: Edhy Prabowo Bilang Larangan Ekspor Benur Rugikan Rakyat, Susi Pudjiastuti: No Comment!

"Kalau majelis dan jaksa ingin melanjutkan sidang, saya ikhlas, saya rida Anda melanjutkan sidang tanpa kehadiran saya, tanpa pengacara saya."

"Saya tunggu di dalam sel, berapa vonis yang akan dikemukakan."

"Saya tidak mau berdebat lagi," ucap Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Butuh Studi Lebih Lanjut, Sertifikat Vaksin Covid-19 untuk Syarat Bepergian Masih Wacana

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak mengizinkan Rizieq Shihab menghadiri sidang secara offline alias tatap muka.

Rizieq Shihab yang punya banyak simpatisan, jadi pertimbangan utama izin itu tak diberikan.

Ketua majelis hakim Khadwanto mengaku khawatir timbul kerumunan sangat luas, jika terdakwa Rizieq Shihab hadir di ruang persidangan di PN Jakarta Timur.

Baca juga: Orang yang Mengidap 28 Jenis Penyakit Penyerta Ini Boleh Divaksin Covid-19, Termasuk HIV dan Asma

"Mengenai keinginan untuk dihadirkan secara langsung, kami tidak bisa terima," kata Khadwanto dalam sidang agenda pembacaan surat dakwaan di ruang sidang PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

"Karena itu akan memancing kerumunan massa."

"Habib ini banyak simpatisan di sini, di luar, ketika Habib datang di sini, itu akan terjadi kerumunan yang sangat besar," ungkapnya.

Baca juga: LIVE STREAMING Sidang Rizieq Shihab: Meski Terdakwa Menolak Online, Persidangan Tetap Digelar

Terlebih lagi, pemerintah melalui sejumlah regulasi telah mengatur kegiatan beracara menyesuaikan prinsip protokol kesehatan, termasuk menghindari potensi terbentuknya kerumunan.

"Alasan protokol kesehatan yang sudah ada keputusan presiden, peraturan menteri-nya, peraturan gubernur-nya."

"Itulah sebabnya kita tidak bisa menghadirkan habib secara langsung," jelas Khadwanto.

Baca juga: Pakai Kartu Pers, Neno Warisman Ikut Liput Sidang Rizieq Shihab

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved