Vaksinasi Covid19
Butuh Studi Lebih Lanjut, Sertifikat Vaksin Covid-19 untuk Syarat Bepergian Masih Wacana
Pemerintah pun belum membahas lebih lanjut terkait sertifikat vaksin Covid-19, dan tetap akan menunggu hasil kajian yang valid.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sertifikasi vaksin Covid-19 sebagai syarat bepergian, masih sebatas wacana.
Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat hal itu belum direalisasikan.
Pemerintah pun belum membahas lebih lanjut terkait sertifikat vaksin Covid-19, dan tetap akan menunggu hasil kajian yang valid.
Baca juga: Tak Usah Diproses Hukum, Politikus PDIP Minta BNN Langsung Tembak Mati Bandar Narkoba
"Sampai dengan saat ini, hal tersebut merupakan wacana," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, saat konferensi pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (18/3/2021), yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Untuk mewujudkan sertifikasi vaksin Covid-19 sebagai syarat bepergian, menurut Wiku, harus dilakukan studi lebih lanjut tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu, kepada orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19.
Dan jika tidak ada hasil studi yang valid, maka tidak ada jaminan kekebalan individu tercipta.
"Apabila sertifikat tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan adanya kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid-19 selama melakukan perjalanan," tegasnya.
Update Vaksinasi
Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 4.838.752 (11,99%) penduduk hingga Kamis (18/3/2021).
Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 1.948.531 (4,83%) orang.
Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 181.554.465 penduduk yang berumur di atas 18 tahun.
Baca juga: Jika Sudah Boleh Dipakai, Pemerintah Optimis 1,1 Juta Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ludes Dalam 6 Hari
Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).
Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.
Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).
Baca juga: Suharso Monoarfa Herd Immunity dari Covid-19 di Indonesia Tercapai pada Maret 2022
Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.