Kasus Rizieq Shihab
Simpatisan Rizieq Shihab Reaktif Covid-19 di PN Jakarta Timur Dibawa ke RS Wisma Atlet Kemayoran
Seorang simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur diketahui reaktif Covid-19.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur diketahui reaktif Covid-19.
Seorang simpatisan Rizieq Shihab reaktif Covid-19 ini diketahui setelah mengikuti pemeriksaan swab antigen, Jumat (19/3/2021).
Ditemukannya simpatisan Rizieq Shihab positif Covid-19, dibenarkan Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma.
Menurut Kompol Satria Darma, pihaknya melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap 40 orang simpatisan Habib Rizieq yang datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Baca juga: Neno Warisman Keluhkan Anggota Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Tidak Bisa Masuk ke Pengadilan
Baca juga: Disorot Kamera di Lorong Rutan Bareskrim, Rizieq Shihab: Jangan Sinetron, Matikan, Saya Enggak Rela!
Baca juga: LIVE STREAMING Sidang Rizieq Shihab: Meski Terdakwa Menolak Online, Persidangan Tetap Digelar
“Kami tadi melaksanakan swab antigen (terhadap simpatisan Rizieq) dan satu orang dinyatakan reaktif (Covid-19,” ujar Satria, Jumat (19/3/2021).
Menyikapi hasil itu, satu orang simpatisan Rizieq Shihab dinyatakan reaktif dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat untuk proses penanganan selanjutnya.
“Satu orang dinyatakan reaktif sudah kami kirim ke Wisma Atlet," kata Satria.
Sementara itu, 39 simpatisan lainnya yang non reaktif Covid-19 kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur agar menjalani pemeriksaan secara lebih lanjut.

"Untuk yang lainnya (simpatisan yang non reaktif) dikirim ke Mako Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Satria.
Satria menambahkan para simpatisan itu berasal dari wilayah Jawa Barat, seperti dari Tasikmalaya dan Bandung.
Mereka hadir untuk mengawal jalannya persidangan yang menjerat Rizieq.
Disorot Kamera, Rizieq Shihab: Jangan Sinetron, Matikan, Saya Enggak Rela!
Rizieq Shihab, terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan, keberatan dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang merekamnya saat berada di lorong Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Sambil menunjuk pihak yang merekam, Rizieq Shihab minta rekaman dimatikan, karena menilai lorong rutan bukan bagian dari ruang persidangan.
"Anda rekam apa? Ini ditayangkan di ruang sidang kan?"