Kasus Rizieq Shihab
Disorot Kamera di Lorong Rutan Bareskrim, Rizieq Shihab: Jangan Sinetron, Matikan, Saya Enggak Rela!
Sambil menunjuk pihak yang merekam, Rizieq Shihab minta rekaman dimatikan, karena menilai lorong rutan bukan bagian dari ruang persidangan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Rizieq Shihab, terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan, keberatan dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang merekamnya saat berada di lorong Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Sambil menunjuk pihak yang merekam, Rizieq Shihab minta rekaman dimatikan, karena menilai lorong rutan bukan bagian dari ruang persidangan.
"Anda rekam apa? Ini ditayangkan di ruang sidang kan?"
Baca juga: Gatot Nurmantyo: Perbuatan Moeldoko Tidak Cerminkan Kualitas, Etika, Moral, dan Kehormatan Prajurit
"Berarti anda ingin menipu saya. Di lorong rutan ini anda ingin jadikan sebagai bagian ruang sidang."
"Jangan dagelan lah, jangan sinetron. Matikan, saya enggak rela," kata Rizieq Shihab di lorong Rutan Bareskrim Polri, seperti dilihat dari siaran langsung Youtube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Rizieq menganggap pihak PN Jaktim membuat dagelan atau pertunjukan lawak atas kegiatan perekaman tersebut.
Baca juga: Polisi Virtual Tegur 148 Akun Medsos Berpotensi Langgar UU ITE, Kebanyakan Bernada Sentimen Pribadi
"Ini bukan ruang sidang, ini lorong rutan. Jangan tipu tipu, ini nipu namanya," ucapnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan, dengan terdakwa Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021).
Rizieq yang tetap dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) secara daring, dengan tegas menolak menghadiri sidang online.
Penolakan itu terlihat dalam rangkaian sidang yang disiarkan oleh akun resmi Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Jhoni Allen Tuntut Ganti Rugi Rp 55,8 Miliar, Partai Demokrat: Sepertinya Mau Buat Rumah Madu
Terlihat Rizieq didampingi penasihat hukumnya, Aziz Yanuar menegaskan tidak akan pernah mau menghadiri sidang secara daring.
Bahkan Rizieq mempersilakan majelis hakim dan jaksa untuk melanjutkan sidang tanpa dirinya hingga pembacaan putusan vonis.
"Saya kan menolak sidang online, tapi kok dipaksa begini?
Baca juga: Edhy Prabowo Nafkahi Istrinya Rp 50 Juta Tiap Bulan, Ditransfer Maupun Tunai
"Sidang yang lalu sudah saya sampaikan, silakan majelis hakim dan jaksa lanjutkan saja sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya," kata Rizieq Shihab.
Rizieq menegaskan ia bukan tidak mau mengikuti jalannya sidang, tapi hanya menolak untuk melakukan sidang kasusnya secara online.