Kasus Rizieq Shihab

Disorot Kamera di Lorong Rutan Bareskrim, Rizieq Shihab: Jangan Sinetron, Matikan, Saya Enggak Rela!

Sambil menunjuk pihak yang merekam, Rizieq Shihab minta rekaman dimatikan, karena menilai lorong rutan bukan bagian dari ruang persidangan.

TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021). 

Ia bahkan menyinggung Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) soal persidangan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Masuk Ranah Privat, Polri Pastikan Virtual Police Tak Pantau WhatsApp

Dalam ketentuan PERMA, Rizieq menyebut ada dua jenis sidang yakni offline dan online. Sidang offline tetap jadi pilihan pertama.

"Bukan tidak mau, saya tidak mengikuti sidang online."

"Saya tidak siap, satu hak saya dilindungi UU, dari KUHAP."

Baca juga: Suap Izin Ekspor Benur, Edhy Prabowo Dikasih Kode Paus, Daun Artinya Uang, Si Kuning Bermakna Rolex

"Kedua, kalau alasan PERMA, ada online ada offline, aturan pertama adalah offline," tegas Rizieq.

Rizieq Shihab memaksa agar dirinya bisa diizinkan hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Ia enggan mengikuti persidangan secara daring.

Baca juga: Bingung Jika Ternyata KLB Demokrat Sesuai Hukum, Yasonna Laoly: Bagaimanalah Aku Ambil Keputusannya?

Eks Pentolan FPI ini menyinggung soal proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus korupsi yang menyeret Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari, hingga Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Ia mengatakan, para koruptor itu diperkenankan hadir dan mengikuti jalannya persidangan secara tatap muka.

Baca juga: Rizieq Shihab Ogah Disidang Online Meski Dipaksa Satu Truk Pasukan Bersenjata

"Maaf majelis hakim, kemarin seminggu lalu, kita sama - sama tahu para koruptor, Djoko Tjandra, jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte, bisa hadir dalam ruang sidang."

"Kenapa saya tidak bisa?" Ucap Rizieq yang terhubung secara virtual dari rutan Bareskrim Polri, Jumat.

Dia juga menyinggung pada sidang perdana Selasa (16/3/2020) lalu, di ruang sidang Pengadilan Neger Jakarta Timur banyak dipenuhi puluhan jaksa, pengacara, para awak media, bahkan masyarakat yang berkumpul dalam satu ruangan.

Baca juga: Didatangi Jaksa Malam-malam, Rizieq Shihab Tolak Tanda Tangan Surat Panggilan Sidang Online

Tapi ia heran mengapa sidang kemarin dirinya tak diizinkan hadir tatap muka, dan dipaksa hadir secara virtual.

"Kemarin sidang pertama, dalam ruangan itu di mana majelis hakim ada, ada puluhan jaksa, ada puluhan pengacara, ada puluhan wartawan, kumpul dalam satu ruangan," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved