Kasus Rizieq Shihab

Ngotot Berkerumun, Polres Jakarta Timur Amankan Puluhan Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur

Polres Metro Jakarta Timur amankan puluhan simpatisan Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021) akibat ngotot berkerumun.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com
Polres Metro Jakarta Timur amankan puluhan simpatisan Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021) akibat ngotot berkerumun. Foto: Polisi menghalau pendukung Rizieq Shihab yang akan menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Seperti Tasikmalaya, Ciamis hingga Bandung itu lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan, ditemukan simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur diketahui reaktif Covid-19.

Diketahui, simpatisan Rizieq Shihab reaktif Covid-19 ini diketahui setelah mengikuti pemeriksaan swab antigen, Jumat (19/3/2021).

Ditemukannya simpatisan Rizieq Shihab positif Covid-19, dibenarkan Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma.

Menurut Kompol Satria Darma, pihaknya melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap 40 orang simpatisan Habib Rizieq yang datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

“Kami tadi melaksanakan swab antigen (terhadap simpatisan Rizieq) dan satu orang dinyatakan reaktif (Covid-19,” ujar Satria, Jumat (19/3/2021).

Menyikapi hasil itu, satu orang simpatisan Rizieq Shihab dinyatakan reaktif dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat untuk proses penanganan selanjutnya.

“Satu orang dinyatakan reaktif sudah kami kirim ke Wisma Atlet," kata Satria.

Sementara itu, 39 simpatisan lainnya yang non reaktif Covid-19 kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur agar menjalani pemeriksaan secara lebih lanjut.

"Untuk yang lainnya (simpatisan yang non reaktif) dikirim ke Mako Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Satria.

Satria menambahkan para simpatisan itu berasal dari wilayah Jawa Barat, seperti dari Tasikmalaya dan Bandung.

Mereka hadir untuk mengawal jalannya persidangan yang menjerat Rizieq.

Disorot Kamera, Rizieq Shihab: Jangan Sinetron, Matikan, Saya Enggak Rela!

Rizieq Shihab, terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan, keberatan dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang merekamnya saat berada di lorong Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Sambil menunjuk pihak yang merekam, Rizieq Shihab minta rekaman dimatikan, karena menilai lorong rutan bukan bagian dari ruang persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved