Berita Jakarta
KAI Salurkan 164 Barang Tertinggal dan Barang Temuan ke Yayasan Sosial
Barang-barang seperti headset bluetooth, tumbler, charger, topi hingga bantal leher disalurkan kepada dua Yayasan Sosial di wilayah Jakarta Pusat
Ringkasan Berita:
- KAI Daop 1 Jakarta menyalurkan 164 barang temuan periode Juli-Oktober 2025 ke Yayasan Rauf Al-Akrama.
- Barang termasuk headset, tumbler, charger, topi, dan bantal leher.
- Penyaluran mengikuti Peraturan Direksi KAI tentang pengelolaan barang hilang.
- Inisiatif ini wujud tanggung jawab sosial dan memastikan barang tak terbuang sia-sia.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan barang temuan (lost and found).
Salah satunya dengan menyalurkan sejumlah barang yang telah melewati masa penyimpanan kepada yayasan sosial.
Inisiatif ini diungkapkan Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pada Kamis (20/11/2025), KAI Daop 1 Jakarta menyerahkan 164 item barang kategori Barang Biasa yang terkumpul dari Pos Pengamanan Stasiun Pasar Senen, Gambir, dan Jakarta Kota selama periode Juli-Oktober 2025.
Barang-barang seperti headset bluetooth, tumbler, charger, topi, dan bantal leher tersebut disalurkan kepada Yayasan Rauf Al-Akrama di Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Baca juga: Barang tertinggal di Kereta? Tenang, Layanan Lost and Found KAI Daop 1 Jakarta Siap Bantu
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Deputy Pam Opka Daop 1 Jakarta, Muhammad Yamin, dan Spv Pam Opka, Triyoko Wasono, serta diterima langsung oleh pengurus yayasan, Sukir.
Kegiatan serupa telah dilakukan sebelumnya pada Selasa (16/9/2025), di mana KAI Daop 1 Jakarta menyerahkan 176 item barang temuan kategori Barang Biasa periode April-Juli 2025 kepada Yayasan Piatu Muslimin di Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Bantuan tersebut diserahkan oleh perwakilan KAI dan diterima oleh pengasuh Yayasan Piatu Muslimin, Jordy Herian.
Ixfan menyampaikan Pengelolaan barang temuan di KAI Daop 1 Jakarta berpedoman pada Peraturan Direksi PT KAI Nomor PER.U/KL.104/VII/1/KA-2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Hilang dan Temuan.
Peraturan ini mengklasifikasikan barang temuan ke dalam tiga kategori dengan masa simpan berbeda.
Barang makanan basah disimpan selama 1x24 jam, makanan kering 7x24 jam, barang biasa 1x30 hari, dan barang berharga 3x30 hari. Barang yang tidak diambil setelah melewati masa penyimpanan kemudian disalurkan untuk kepentingan sosial melalui yayasan terverifikasi.
Dirinya menegaskan kegiatan ini merupakan wujud konsistensi perusahaan dalam menjaga administrasi barang temuan dan memastikan pemanfaatan barang bagi yang membutuhkan.
"Kami berharap penyaluran barang temuan ini dapat memberikan manfaat bagi pihak yang membutuhkan. KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan ini secara berkelanjutan," ujar Ixfan.
KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan kereta atau area stasiun, guna mencegah terjadinya barang tertinggal.
Melalui langkah sistematis ini, barang-barang yang terlupakan tidak hanya dikelola secara profesional, tetapi juga diubah menjadi berkah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Hangatnya Pertemuan Anies Baswedan dan Pramono Anung di Rumah Habibie |
|
|---|
| Meriahkan Hari Angklung Sedunia, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Hadirkan World Angklung Festival 2025 |
|
|---|
| Kerugian Imbas Pohon Tumbang di Cawang Jaktim Tembus Rp100 Juta |
|
|---|
| Pohon Tumbang Makan Korban, Mobil Avanza sampai Ringsek di Jaktim |
|
|---|
| Cerita Sutiyo saat Mobilnya Tertimpa Pohon Besar di Cawang Jakarta Timur, Beruntung Tidak Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/KAI-Daop-1-Jakarta-Salurkan-164-Barang-Temuan-dan-Barang-tertinggal-ke-Yayasan-Sosial.jpg)