Berita Bekasi
TONI Makin Pusing, Hendak Wawancara Kerja setelah Lama Menganggur tapi Tak Diizinkan Naik KRL
Toni menjelaskan, sebenarnya ia mengetahui terdapat kebijakan mengenai pemberlakuan STRP di Stasiun Bekasi.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Kerja (STRP) mulai diterapkan di Stasiun Bekasi bagi pekerja di sektor esensial dan kritikal, Senin (12/7/2021).
Petugas dari KAI Commuter memeriksa kelengkapan dokumen para calon penumpang tepat di depan lobi sebelum menuju gate.
Cukup banyak masyarakat yang ditolak lantaran tak memiliki STRP, seperti Toni (25), pria asal Bekasi Utara yang hendak menghadiri wawancara masuk kerja di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kritik Vaksin Berbayar,Bintang Emon:Jangan Sampai Orang Mikir Tuh Kan Covid mah Akal-akalan Bisnis
Toni menjelaskan, sebenarnya ia mengetahui terdapat kebijakan mengenai pemberlakuan STRP di Stasiun Bekasi.
Namun demikian, ia kebingungan untuk mengurus dokumen tersebut lantaran masih dalam proses mencari pekerjaan.
Ia pun pusing dan ketakutan tidak bisa memanfaatkan peluang untuk bisa mendapatkan pekerjaan di tengan pandemi ini.
"Kalau saya kan baru nyari kerja. Sekarang ada jadwal interview. Ya karena memang belum terdaftar di perusahaannya, jadinya enggak bawa dokumen apa-apa," kata Toni di lokasi.
Baca juga: Hari Pertama Pemberlakuan STRP, Stasiun Bekasi Sepi Calon Penumpang
Baca juga: Cara dan Jadwal Membuat STRP Lewat Aplikasi JakEVO, Bisa Diajukan Sabtu-Minggu dan 24 Jam
Meski perusahaan tempat ia melamar kerja tergolong sebagai sektor esensial, namun Toni juga diharuskan membawa surat keterangan RT/RW tempat tinggalnya sebelum bisa menimpangi KRL.
"Tadi dikasih solusi sama petugasnya, katanya saya paling enggak bawa surat keterangan RT/RW," ungkapnya.
Toni kemudian memberitahukan situasinya kepada manajemen kantor agar wawancara bisa dilakukan via daring apabila agenda tersebut tak bisa diundur.
"Tapi saya lagi koordinasi dulu sama orang kantornya, kan kalau bisa online saja malah enggak apa-apa misalnya memang harus hari ini," tutur Toni.
Baca juga: Kemenkes Tetapkan Harga Vaksin Berbayar Rp 879.140, Demokrat: Tega Betul Rezim Ini pada Rakyat
Cara bikin STRP
Selama PPKM Darurat, bagi Anda yang terpaksa harus kerja di daerah Jakarta, wajib punya STRP atau surat tanda register pekerja.
Apalagi sekarang ini yang mau naik bus Transjakarta dan KRL wajib menyertakan SRTP sebagai syaratnya.
Lalu bagaimana cara mengajukan STRP ini?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/toni-25-calon-penumpang-krl-yang-hendak-melamar-kerja-saat-pemberlakuan-strp.jpg)