Jumat, 24 April 2026

Berita Bekasi

TONI Makin Pusing, Hendak Wawancara Kerja setelah Lama Menganggur tapi Tak Diizinkan Naik KRL

Toni menjelaskan, sebenarnya ia mengetahui terdapat kebijakan mengenai pemberlakuan STRP di Stasiun Bekasi.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rangga Baskoro
Toni (25) calon penumpang KRL yang hendak melamar kerja saat pemberlakuan STRP di Stasiun Bekasi, Senin (12/7/2021). 

Simak syaratnya sebagai berikut: 

Dokumen persyaratan STRP yang wajin dipenuhi oleh pemohon:

Perorangan

- KTP Pemohon

- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari saat diumumkan) atau surat pernyataan bersedia mengikuti program vaksin Covid-19 dalam waktu dekat

- Foto ukuran 4x6 berwarna

- Surat pengantar RT/RW, khusus pemohon perorangan dengan kebutuhan mendesak

Perusahaan

- KTP pemohon/penanggungjawab

- Surat tugas dati perusahaan (jika kolektif lampirkan nama, nik ktp, foto, alamat tempat tinggal dan alamat yang dituju pemohon)

- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari saat diumumkan) atau surat pernyataan bersedia mengikuti program vaksin Covid-19 dalam waktu dekat

- Foto ukuran 4x6 berwarna (jika kolektif wajib dilampirkan pada lampiran surat tugas)

- Nomor Induk Berusaha bagi perusahaan swasta

Baca juga: SYARAT Naik KRL dan Transjakarta Mulai Senin (12/7) Wajib Tunjukkan STRP dan Surat dari Pemda

Bila sudah memenuhi syarat tinggal login aplikasi perizinan terpadu JakEVO lewat website jakevo.jakarta.go.id

Mengisi formulir permohonan, upload dokumen pesyaratan dan submit/pengajuan STRP

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved