Berita Bekasi
TONI Makin Pusing, Hendak Wawancara Kerja setelah Lama Menganggur tapi Tak Diizinkan Naik KRL
Toni menjelaskan, sebenarnya ia mengetahui terdapat kebijakan mengenai pemberlakuan STRP di Stasiun Bekasi.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Simak syaratnya sebagai berikut:
Dokumen persyaratan STRP yang wajin dipenuhi oleh pemohon:
Perorangan
- KTP Pemohon
- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari saat diumumkan) atau surat pernyataan bersedia mengikuti program vaksin Covid-19 dalam waktu dekat
- Foto ukuran 4x6 berwarna
- Surat pengantar RT/RW, khusus pemohon perorangan dengan kebutuhan mendesak
Perusahaan
- KTP pemohon/penanggungjawab
- Surat tugas dati perusahaan (jika kolektif lampirkan nama, nik ktp, foto, alamat tempat tinggal dan alamat yang dituju pemohon)
- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari saat diumumkan) atau surat pernyataan bersedia mengikuti program vaksin Covid-19 dalam waktu dekat
- Foto ukuran 4x6 berwarna (jika kolektif wajib dilampirkan pada lampiran surat tugas)
- Nomor Induk Berusaha bagi perusahaan swasta
Baca juga: SYARAT Naik KRL dan Transjakarta Mulai Senin (12/7) Wajib Tunjukkan STRP dan Surat dari Pemda
Bila sudah memenuhi syarat tinggal login aplikasi perizinan terpadu JakEVO lewat website jakevo.jakarta.go.id
Mengisi formulir permohonan, upload dokumen pesyaratan dan submit/pengajuan STRP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/toni-25-calon-penumpang-krl-yang-hendak-melamar-kerja-saat-pemberlakuan-strp.jpg)