Vaksinasi Covid19

Kritik Vaksin Berbayar,Bintang Emon:Jangan Sampai Orang Mikir 'Tuh Kan Covid mah Akal-akalan Bisnis'

Bintang Emon tidak ingin orang-orang menilai bahwa memang benar Covid-19 dijadikan lahan bisnis

Editor: Feryanto Hadi
Instagram @bintangemon
Bintang Emon 

WARTAKOTALIVE,COM, JAKARTA-- Komika Bintang Emon kembali memberikan kritiknya kepada kebijakan pemerintah.

Kali ini, dia menyinggung tentang adanya vaksin Covid-19 yang dijual oleh salah satu perusahaan BUMN dan disetujui oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

Bintang Emon mengingatkan, dengan adanya penjualan vaksin Covid-19, ditakutkan memperkuat keyakinan pihak-pihak yang selama ini  percaya bahwa Covid-19 dijadikan lahan bisnis.

"Jangan sampe aja orang-orang yg akhirnya berhasil diedukasi soal covid balik mikir lagi “tuh kan covid mah akal-akalan bisnis," tulis Bintang Emon melalui Twitter @bintangemon, dikutip pada Senin (12/7/2021).

Baca juga: Kemenkes Tetapkan Harga Vaksin Berbayar Rp 879.140, Demokrat: Tega Betul Rezim Ini pada Rakyat

Cuitan Bintang Emon mendapatkan respon dari puluhan ribu orang.

Sebagian besar, sependapat dengan apa yang ddisampaikan oleh Bintang Emon dengan menyatakan bahwa masih banyak orang yang tidak percaya terhadap adanya virus berbahaya tersebut termasuk pihak yang menuding ada kepentingan bisnis di balik merebaknya virus corona.

Baca juga: MISTERI Mayat Hangus Terbakar di Cisauk Terkuak, Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Dua Orang

"Kalo bisnis secara global mungkin iya, toh semua negara mewajibkan vaksin, tapi baru kali ini ada negara yang dijual fucsinnya buat rakyat.. emang gila duit tuh pejabatnya.. dasar negara wakanda," cuit @far_hay

Sebelumnya, Kemenkes mematok harga vaksin COVID-19 dosis lengkap Sinopharm berbayar untuk individu sebesar Rp879.140 per orang.

Vaksin ini bisa didapatkan mulai Senin, 12 Juli 2021 di sejumlah gerai Apotek Kimia Farma. 

"Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Ngabalin Sebut Pihak yang Desak Jokowi Kibarkan Bendera Putih sebagai Makhluk Berperadaban Rendah

Keputusan Menteri Kesehatan itu menjelaskan sejumlah aturan soal besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm lewat penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19, serta tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Dijual Kimia Farma

Seperti diketahui, PT Kimia Farma Persero akan melayani vaksinasi Covid-19 berbayar mulai Senin (12/7/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, PT Kimia Farma Buka Pelayanan Vaksinasi Berbayar, Simak Cara Pendaftarannya

Terkait vaksin Covid-19 berbayar disediakan PT Kimia Farma Persero dibenarkan oleh Wakil Menteri BUMN, Pahala N Mansury.

Menurutnya, program vaksinasi berbayar dilakukan, bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan vaksinasi Covid-19.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved