Prabowo Subianto: Kita Tidak Bisa Menyusun Rencana Pertahanan Berdasarkan Harapan dan Doa
Kata Prabowo, sejarah manusia mengatakan bangsa yang ingin damai dan merdeka, adalah bangsa yang siap menghadapi perang.
"Kita berharap tidak terjadi ancaman. Kita berdoa tidak terjadi invasi."
"Tapi para perancang negara, terutama mereka-mereka yang diberi tanggung jawab di bidang pertahanan dan keamanan, kita tidak bisa menyusun kebijakan berdasar harapan."
"Kita tidak bisa menyusun rencana berdasar doa."
Baca juga: Begini Alur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Baru Berlaku di Jakarta
"Doa perlu, tapi rencana tidak bisa didasarkan atas doa dan harapan," papar Prabowo.
Prabowo menjelaskan dirinya mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo, untuk membuat grand design pertahanan selama 25 tahun.
Dalam rencana yang telah disusunnya di Kementerian Pertahanan, kata dia, pagu anggaran pertahanan tidak akan naik selama 25 tahun.
Baca juga: Beredar Video Personel Dishub DKI Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat, Terancam Dipecat
Pagu anggaran tersebut, kata dia, senilai 0,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang dihasilkan Indonesia per tahun.
"Sebagai perbadingan, kita sekarang, dan saya rencananya untuk 25 tahun yang akan datang."
"Dalam rencana yang kita susun, kita tetap akan menggunakan pagu 0,8% dari GDP kita, dari PDB kita."
Baca juga: Politisi PDIP: Beda Pendapat Boleh, tapi Saat Perang Semua Harus Bersatu, Itu Baru Negarawan Sejati
"Produk Domestik Bruto kita, 0,8%," beber Prabowo.
Ia pun menjelaskan sejumlah faktor yang mendasari rencananya tersebut.
Menurutnya, dalam rencana tersebut, Kementerian Pertahanan tetap mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Kapolri: Herd Immunity akan Jadi Hadiah Bagi Masyarakat Jawa Timur pada Akhir Agustus
"Kita tetap harus segera menaikkan derajat rakyat kita."
"Yang paling miskin keluar dari kemiskinan, kita harus jamin pangan untuk rakyat kita, jamin obat, jamin kebutuhan rakyat."
"Karena itu saya merencanakan ke Presiden (pagu anggaran pertahanan) kita tidak naik dari 0,8% dari GDP," jelas Prabowo.
Baca juga: Dukung PPKM Darurat, BI Naikkan Batas Nominal Penarikan Uang Tunai di ATM Jadi Rp 20 Juta Sehari