Kasus Rizieq Shihab
5 Simpatisan Rizieq Shihab Mengaku YouTuber, Live Report di Depan PN Jaktim Demi Naikkan Follower
Proses pemeriksaan dilakukan aparat Polres Metro Jakarta Timur selama 1x24 jam, dengan menginterogasi kelima orang tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Lima orang yang diamankan polisi karena dinilai mencurigakan saat sidang pembacaan tuntutan terdakwa Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021), mengaku YouTuber.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima orang itu lalu-lalang di depan PN Jakarta Timur karena sedang live YouTube.
Proses pemeriksaan dilakukan aparat Polres Metro Jakarta Timur selama 1x24 jam, dengan menginterogasi kelima orang tersebut.
Baca juga: Bantah Bikin Daftar Pegawai KPK yang Harus Diwaspadai, Firli Bahuri Mengaku Tak Punya Kepentingan
"Iya, mereka ini dari hasil kegiatan interogasi yang kita lakukan, mereka menyatakan hanya untuk menaikkan followers, karena mereka YouTuber itu alasannya."
"Sehingga mereka melakukan kegiatan seperti itu (berkeliling di depan PN)," kata Erwin saat dikonfrimasi, Sabtu (5/6/2021).
Hal itu juga didasari dari hasil temuan yang diamankan pihak kepolisian saat melakukan pengamanan, yakni berupa dokumen gambar situasi sekitaran PN Jakarta Timur dari sebuah device.
Baca juga: Buruh Bangunan Tewas Ditembak OTK di Papua, Aparat Sempat Diberondong Tembkan Saat Evakuasi Korban
Dengan begitu, lanjut Erwin, kelima orang yang diduga simpatisan Rizieq Shihab tersebut menyebut video yang diambil saat sidang tuntutan eks Imam Besar FPI itu hanya untuk hiburan semata.
"Demi menaikan followersnya di YouTube, sejauh ini motifnya hanya iseng, tapi kita lihat nanti dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutur Erwin.
Pemeriksaan lebih lanjut tetap dilakukan pihaknya, guna mengantisipasi adanya ancaman teror.
Baca juga: Perpres 47/2021 Terbit, MenPANRB Kini Bisa Dibantu Wakil Menteri
"Karena ketika seseorang menggambar suatu area, apa pun bisa terjadi."
"Kami tidak mau juga nanti terjadi kaitannya dengan teror dan sebagainya."
"Dan kemudian petugas akan kecolongan dengan situasi semacam itu, ini antisipasi saja," cetus Erwin.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR Bilang Panglima Selanjutnya Harus dari AL, Begini Kata UU TNI
Meski begitu, Erwin menyebut hingga pemeriksaan sementara selama 1x24 jam, kepolisian tidak melihat adanya hal yang berbahaya.
Namun, pendalaman pemeriksaan tetap perlu dilakukan, untuk mengungkap motif dari kelima orang tersebut merekam area PN Jakarta Timur tersebut.
"Kami ingin mengetahui sejauh mana motivasinya untuk mengelilingi pengadilan negeri dan merekam suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tutur Erwin.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pileg dan Pilpres 2024 Disepakati Digelar pada 28 Februari, Pilkada 27 November