Kasus Rizieq Shihab
5 Simpatisan Rizieq Shihab Mengaku YouTuber, Live Report di Depan PN Jaktim Demi Naikkan Follower
Proses pemeriksaan dilakukan aparat Polres Metro Jakarta Timur selama 1x24 jam, dengan menginterogasi kelima orang tersebut.
Atas dasar itu, ucap Erwin, pihaknya memberlakukan wajib lapor dan melakukan pembinaan kepada kelima orang yang saat diamankan berada dalam satu mobil yang sama itu.
"Kami tetap akan melakukan pembinaan sekaligus wajib lapor sampai betul-betul kami yakin bahwa tidak ada motif lain," katanya.
Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Timur mengamankan satu unit mobil yang berisi lima orang di dalamnya, saat sidang tuntutan terdakwa Rizieq Shihab (MRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: DPR Belum Bahas RUU, Pemindahan Ibu Kota Negara Dinilai Perlu Persetujuan Rakyat Lewat Referendum
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, sebelum melakukan pengamanan, pihaknya melihat mobil tersebut lalu-lalang di depan PN Jakarta Timur hingga empat kali.
Menilai hal itu mencurigakan, pihaknya langsung memberhentikan dan memeriksa mobil tersebut.
"Tadi pagi kami menemukan ada satu kendaraan yang lalu lalang sampai 4 kali di PN Jaktim."
Baca juga: Pandemi Covid-19 Dinilai akan Berakhir Jika 70 Persen Penduduk Sudah Divaksinasi
"Sehingga kami mencoba mengidentifikasi dengan kewenangan kami untuk memeriksa identitas pemobil tersebut," kata Erwin kepada awak media di depan PN Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Dari hasil pemeriksaan identitas tersebut, Erwin menyebut pengemudi termasuk penumpangnya diduga merupakan simpatisan Rizieq Shihab.
Kelima orang itu terdiri dari satu wanita dan empat laki-laki.
Baca juga: ICW Polisikan Ketua KPK Firli Bahuri, Kabareskrim: Jangan Tarik-tarik Polri, Jangan Buat Gaduh
"Mereka (diketahui) dari Karawang," ucap Erwin.
Erwin menyebut pihaknya masih memeriksa motif kelima orang itu lalu-lalang di depan PN Jakarta Timur.
Sebab, kepolisian menemukan dokumen gambar situasi PN Jakarta Timur yang diabadikan oleh kelima orang itu.
Baca juga: Begini Prosedur Pengembalian Biaya Haji, Butuh Waktu Sembilan Hari
"Dan sejauh ini kecurigaan kami ini masih kami dalami motifnya, yang bersangkutan itu lalu-lalang di depan PN Jakarta Timur, dan mengambil gambar."
"Ini akan tentu kami dalami, tapi ini masih pemeriksaan di Polres Jakarta Timur," terang Erwin.
Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Tes Swab Covid-19 di RS UMMI Bogor