Perbankan
Kabar Baik! Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya Tak Jadi Diberlakukan Hari Ini
Diharapkan, penundaan penerapan biaya di ATM Link ini dapat memperpanjang waktu sosialisasi kepada masyarakat luas.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat menunda penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Merah Putih alias ATM Link.
Wakil Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Adi Sulistyowati mengatakan, dengan demikian, maka penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021, ditunda.
Diharapkan, penundaan penerapan biaya di ATM Link ini dapat memperpanjang waktu sosialisasi kepada masyarakat luas.
Baca juga: Jokowi: Perluasan dan Pendalaman Nilai-nilai Pancasila Tidak Bisa Dilakukan dengan Cara-cara Biasa
“Penundaan ini diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi,” ujar Adi Sulistyowati lewat keterangan tertulish, Selasa (1/6/2021).
ATM Link adalah bentuk Sinergi ATM antar-bank milik pemerintah atau Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.
Jumlah ATM milik empat bank pelat merah tersebut mencapai lebih dari 45.000 unit di seluruh Indonesia.
Baca juga: DAFTAR Lengkap 75 Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, 1.271 Orang Dilantik Jadi ASN
Dengan jumlah yang sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah bahkan sampai pelosok desa terpencil, keberadaan 45.000 ATM Link sangat penting bagi masyarakat.
Apalagi jika daerah tersebut belum tersentuh oleh jaringan internet.
Dengan pentingnya layanan nasabah terutama bagi pengguna ATM Link, maka untuk tetap menjaga kualitas layanan tersebut, Himbara akan melakukan penyesuaian tarif penggunaan ATM Link mulai 1 Juni 2021.
Baca juga: Dipecat KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju Kemungkinan Tetap Bekerja di Polri
Alasan dari penerapan biaya cek saldo merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras perubahan biaya layanan transaksi di ATM Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, penerapan biaya administrasi ini harus segera ditolak.
Dalam hal ini, menurut Tulus, para konsumen dijadikan 'sapi perah' atau sumber pendapatan di tengah kondisi sulit pandemi Covid-19.
Baca juga: Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya, DPR: Dana Sedikit Habis Disedot Administrasi
"Harus kita tolak, karena itu artinya mau menangnya sendiri, hanya menjadikan biaya admin bank termasuk cek saldo sebagai sumber pendapatan," jelas Tulus saat dihubungi Tribunnews, Jumat (21/5/2021).
"Ini tidak pantas. Apalagi saat pandemi seperti ini," sambungnya.
Sudah Saldo Sedikit, Dana Habis Disedot Biaya Administrasi
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link, menambah beban masyarakat bawah.
"Bila biaya jasa-jasa semakin mahal (dengan alasan investasi teknologi digital besar), maka kelompok masyarakat bawah akan terpukul," kata Supratikno saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).
"Sudah saldo sedikit, dana habis disedot biaya administrasi dan aneka biaya transaksi," sambung politikus PDIP itu.
Baca juga: Terawan Mundur dari Pencalonan Dubes RI untuk Spanyol, DPR Tunggu Penggantinya
Jika asalan penarikan biaya transaksi tersebut untuk mendorong gerakan non tunai, Supratikno menyebut hal itu hanya berdampak ke masyarakat kelas menengah atas.
"Tapi untuk (masyarakat) menengah ke bawah, butuh waktu, karena prioritas mereka memelihara atau memperkuat daya beli dulu."
"Jangan digerogoti riak kenaikan berbagai biaya dulu," tuturnya.
Bakal Tanya OJK
Bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) disebut telah menciptakan beban baru ke nasabahnya di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR Kamrussamad, menyikapi keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo, dan tarik tunai bagi nasabahnya yang transaksi di ATM Link mulai 1 Juni 2021.
"Akan memberikan dampak ekonomi biaya tinggi, beban baru nasabah," kata Kamrussamad saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Anggota DPR Kini Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Gampang Dipantau Jika Melanggar Lalu Lintas
Oleh sebab itu, politikus Partai Gerindra itu pun berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator bank di Tanah Air.
"Kami akan tanyakan ke OJK, apa landasan regulasi dan hukum dari kebijakan tersebut."
"Apa sudah diperhitungkan beban baru yang akan ditanggung nasabah," paparnya.
Bakal Merugi
Bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mendapat dampak negatif dari keputusan menarik biaya untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.
"Saya kira keputusan bank Himbara tidak akan menguntungkan mereka."
"Atau bahkan bisa merugikan dari perspektif jangka panjangnya," kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Polisi Identifikasi Ada 9 Kelompok Teroris KKB di Papua, Anggotanya Mencapai 150 Orang
Menurutnya, persaingan perbankan pada saat ini sudah memasuki era baru, di mana tidak lagi bersaing dengan sesama bank, tetapi menghadapi financial technology (fintech) yang lebih efisien.
Bahkan, fintech telah menawarkan ke nasabahnya bebas biaya untuk transaksi transfer antar-bank.
"Perbankan juga sudah mengarah ke layanan digital, yang juga mengedepankan efisiensi," ucap Piter.
Baca juga: BiP Kini Punya Banyak Fitur Baru, Percakapan Rahasia Jadi Favorit di Indonesia
"Kalau bank Himbara masih mengandalkan posisinya sebagai bank pemerintah saja, tidak melakukan inovasi meningkatkan layanan digital juga, memperbaiki efisiensi, mereka bisa kalah bersaing nantinya," ulas Piter.
Jangan Cari Pendapatan di ATM
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengkritik keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link.
"Ini kan era digital, bank Himbara harusnya lebih kreatif cari pendapatan berbasis fee."
"Jangan hanya bermain di layanan ATM," ujar Ekonom Indef Bhima Yudhistira saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Rizieq Shihab Bilang Pondok Pesantrennya di Megamendung Pernah Diintai Drone BIN, Rumahnya Diawasi
Menurutnya, perbankan pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seharusnya tidak perlu memberikan beban tambahan ke nasabahnya dalam bertransaksi di ATM Link.
"Selama ini nasabah loyal, salah satunya karena layanan cek saldo dan tarik tunai tanpa fee di ATM Link," ucapnya.
Ia menyebut, arah pengembangan sistem pembayaran ke depan, khususnya perbankan dituntut untuk memberikan efisiensi, sehingga biaya bisa ditekan dan ujungnya nasabah diuntungkan.
Baca juga: Dituding Rizieq Shihab Mengintai Pakai Drone dan Tertangkap, Begini Bantahan BIN
"Pengenaan biaya ini dikhawatirkan akan membuat provider layanan di luar bank Himbara bisa mengambil pasar."
"Sekarang mulai berkembang aplikasi untuk memangkas berbagai biaya yang sebelumnya dikenakan oleh bank," paparnya.
Oleh sebab itu, Bhima pun menyarankan bank Himbara untuk mencari pendapatan lain di luar menarik biaya ke nasabah saat cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.
Baca juga: Dua Warga Inggris Kabur Saat Mau Dikarantina di Hotel, Tinggalkan Koper di Taksi, Bakal Dideportasi
"Seperti mendorong kenaikan permintaan kredit, dan mencari fee based income, misalnya dari bank insurance," ucap Bhima.
Sebelumnya, para nasabah Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni BTN, BNI, Mandiri, dan BRI akan dikenakan biaya transaksi, apabila melakukan layanan cek saldo dan tarik tunai melalui ATM link.
Dalam informasi diperoleh, detail pengenaan biaya ini sebesar Rp2.500 untuk cek saldo, dan biaya tarik tunai sebesar Rp5.000.
Baca juga: Ceramahi Jaksa yang Kutip Dua Hadis, Rizieq Shihab: Anda Bisa Bangkrut di Hadapan Allah
Biaya transaksi ini akan diberlakukan kepada nasabah Bank Himbara yang bertransaksi di ATM Bank Himbara lainnya, atau ATM dengan tampilan ATM LINK.
Sementara, untuk nasabah BRI yang bertransaksi di ATM bank lain (selain ATM BRI, Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM LINK), akan dikenakan biaya transaksi yang saat ini berlaku (Cek saldo Rp4.000, tarik Tunai Rp7.500 dan Transfer Rp6.500).
Sebagai informasi, pemungutan biaya administrasi ini terhitung mulai 1 Juni 2021.
Baca juga: Selasa Pekan Depan Firli Bahuri Cs Bahas Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya, sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari,” dikutip dari laman resmi Jalin sebagai penyedia layanan ATM bank Himbara, Kamis (20/5/2021).
Nantinya, biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah, saat melakukan transaksi di mesin ATM.
Layanan tarik tunai dan cek saldo di ATM Link milik HIMBARA hingga saat ini masih Rp 0 alias gratis.
Sementara, pada layanan transfer di ATM antar Link tidak mengalami perubahan atau tetap dengan biaya Rp 4.000 per transaksi. (Ismoyo)