Kasus Rizieq Shihab

Ceramahi Jaksa yang Kutip Dua Hadis, Rizieq Shihab: Anda Bisa Bangkrut di Hadapan Allah

Sidang pembacaan replik itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) malam.

WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Rizieq Shihab menceramahi jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang beragendakan pembacaan replik, atau tanggapan atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa terkait perkara kerumunan Megamendung. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Muhammad Rizieq Shihab menceramahi jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang beragendakan pembacaan replik, atau tanggapan atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa terkait perkara kerumunan Megamendung.

Sidang pembacaan replik itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) malam.

Mulanya jaksa yang membacakan replik atas pleidoi Rizieq, mengutip dua hadis, satu di antaranya adalah hadis Riwayat Bukhari (HR Bukhari), untuk menjawab pleidoi Rizieq.

Baca juga: Tidak Ditahan Usai Serahkan Diri, Gerak-gerik 3 Teroris KKB Papua Dipantau Agar Tak Membelot Lagi

"Dalam replik ini izinkan kami mencoba mengingatkan pada sebuah hadis yang diriwayatkan dalam Bukhari disebutkan, dari Abu Musa RA berkata, 'Wahai Rasulullah, Islam manakah yang lebih utama?"

"Rasulullah menjawab, 'siapa kaum muslimin yang selamat dari lisan dan tangannya'," kata jaksa dalam ruang sidang.

Jaksa juga mengutip hadis Riwayat Imam Muslim (HR Muslim) mengenai tanda orang-orang yang bangkrut.

Baca juga: Jaga Muruah Persidangan, Hakim Minta Rizieq Shihab Copot Syal Bergambar Bendera Palestina

"Nabi Muhammad SAW berkata dari orang bangkrut itu umat ku, ialah orang-orang yang datang membawa pahala salat, zakat, namun ketika di dunia dia telah mencaci."

"Telah menuduh orang lain, telah memakan harta, menumpahkan darah orang lain tanpa hak, maka orang-orang itu akan diberi pahala akan kebaikan-kebaikannya."

"Maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan di lemparkan ke dalam neraka hadis Riwayat Muslim : 581," tutur jaksa.

Baca juga: Minta Sekretaris Pribadi Juliari Batubara Jujur, Hakim: Jangan Sampai Saudara Tidak Bisa Pulang Lagi

Selanjutnya, ketua majelis hakim Suparman Nyompa memberikan kesempatan kepada Rizieq Shihab untuk menanggapi replik dari jaksa tersebut.

Rizieq lantas menyindir jaksa yang mengutip hadis Nabi, namun hanya dibacakan secara terjemahan.

"Berkenaan dua hadis yang dibacakan JPU, bacanya terjemahannya aja tadi."

Baca juga: Pembunuh 4 Warga Desa Kalemago Poso Bernama Qatar dan Lima Kawannya, Anak Buah Ali Kalora

"Justru saya ingin mengembalikan dua hadis tadi untuk memberikan nasihat kepada jaksa penuntut umum," ucap Rizieq.

Hadis pertama yang dikutip jaksa, yakni HR Bukhari, kata Rizieq, hadis tersebut mengenai cara berhasilnya seseorang dalam menjaga lisan.

Eks dedengkot Front Pembela Islam (FPI) itu juga mengingatkan jaksa, orang yang memanipulasi fakta akan lebih besar dosanya daripada orang melakukan cacian.

Baca juga: Rizieq Shihab: Semua Ini Bermula dari Aksi 411 dan 212 yang Berhasil Lengserkan dan Longsorkan Ahok

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved