Kasus Rizieq Shihab

Ceramahi Jaksa yang Kutip Dua Hadis, Rizieq Shihab: Anda Bisa Bangkrut di Hadapan Allah

Sidang pembacaan replik itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) malam.

WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Rizieq Shihab menceramahi jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang beragendakan pembacaan replik, atau tanggapan atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa terkait perkara kerumunan Megamendung. 

Rizieq menuding jaksa memanipulasi fakta dalam persidangan.

"Jadi saya ingin ingatkan bahwa protes kritik saya dalam pleidoi tindak perilaku JPU yang melakukan manipulasi fakta, itu bukan cacian, itu bukan hinaan."

"Tapi kalau jaksa merasa terhina itu persoalan lain, bukan persoalan saya, itu urusan diri jaksa sendiri," papar Rizieq.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Rizieq Shihab Sebut Jokowi, Rafi Ahmad, Hingga Sandiaga Uno Pelanggar Prokes

Rizieq kembali membahas hadis yang disampakan jaksa terkait orang yang bangkrut di hari akhir.

Rizieq mengatakan, berdasarkan hadis tersebut, orang yang bangkrut merupakan orang yang mencaci, menghina, dan menzalimi orang lain.

"Saya ingin ingatkan pada jaksa di hadis kedua, Nabi pernah bertanya kepada para sahabatnya, wahai para sahabatku, tahukah kamu sekalian siapa itu orang yang bangkrut?"

Baca juga: Rizieq Shihab Menangis Saat Kisahkan Dirinya Tak Bisa Pulang ke Indonesia

"Kemudian para sahabat menyampaikan kepada Nabi, orang yang bangkrut di tengah kami adalah orang yang tidak punya harta, tidak punya dirham, tidak punya dinar di antara kami."

"Tapi kemudian Nabi mengoreksi dengan mengatakan, orang yang bangkrut d itengah umatku adalah orang yang datang nanti di hari kiamat menghadap Allah disalatin, dengan berbagai macam amal ibadah salat ibadah."

"Tapi, orang ini waktu ini mencaci si fulan, menghina si fulan, menzalimi si fulan," tutur Rizieq.

Baca juga: Padukan Wisata Kuliner, Edukasi, dan Alam, Urban Farm Jadi Opsi Baru Pusat Kreativitas di Ibu Kota

Rizieq juga mengingatkan jaksa terkait kata zalim pada hadis tersebut, karena kata Rizieq, jaksa dapat dengan mudah menzalimi terdakwa dalam persidangan.

Menurutnya, sikap jaksa tersebut kepada dirinya dan terdakwa lain, dapat membuat jaksa bangkrut di hadapan Allah, serta dituding melakukan kezaliman dan merupakan dosa besar.

"Maka itu satu dosa besar manakala jaksa memberikan kezaliman pada para terdakwa, maka itu adalah satu dosa besar."

Baca juga: Densus 88 Pasti Dilibatkan Bantu Tumpas KKB Papua, tapi Masih Tunggu Instruksi Kapolri

"Jauh lebih besar daripada sekadar cacian, dan itu akan membuat para jaksa bangkrut di hadapan Allah, dan akan dimasukkan ke dalam neraka jahanam."

"Saya terima kasih pada para jaksa yang mengeluarkan dua hadis tadi, mudah-mudahan dua hadis tadi dibawa pulang oleh jaksa untuk introspeksi diri, dan mereka jangan melakukan kezaliman di ruang sidang ini," imbuhnya.

Rizieq menyatakan pleidoi atau tanggapan yang ia sampaikan, bukan merupakan bentuk cacian dan tuduhan kepada jaksa.

Namun, jika jaksa merasa tersinggung atas pernyataannya, maka kata dia itu sudah bukan menjadi urusannya. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved