Kasus Rizieq Shihab
Ceramahi Jaksa yang Kutip Dua Hadis, Rizieq Shihab: Anda Bisa Bangkrut di Hadapan Allah
Sidang pembacaan replik itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) malam.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Muhammad Rizieq Shihab menceramahi jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang beragendakan pembacaan replik, atau tanggapan atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa terkait perkara kerumunan Megamendung.
Sidang pembacaan replik itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) malam.
Mulanya jaksa yang membacakan replik atas pleidoi Rizieq, mengutip dua hadis, satu di antaranya adalah hadis Riwayat Bukhari (HR Bukhari), untuk menjawab pleidoi Rizieq.
Baca juga: Tidak Ditahan Usai Serahkan Diri, Gerak-gerik 3 Teroris KKB Papua Dipantau Agar Tak Membelot Lagi
"Dalam replik ini izinkan kami mencoba mengingatkan pada sebuah hadis yang diriwayatkan dalam Bukhari disebutkan, dari Abu Musa RA berkata, 'Wahai Rasulullah, Islam manakah yang lebih utama?"
"Rasulullah menjawab, 'siapa kaum muslimin yang selamat dari lisan dan tangannya'," kata jaksa dalam ruang sidang.
Jaksa juga mengutip hadis Riwayat Imam Muslim (HR Muslim) mengenai tanda orang-orang yang bangkrut.
Baca juga: Jaga Muruah Persidangan, Hakim Minta Rizieq Shihab Copot Syal Bergambar Bendera Palestina
"Nabi Muhammad SAW berkata dari orang bangkrut itu umat ku, ialah orang-orang yang datang membawa pahala salat, zakat, namun ketika di dunia dia telah mencaci."
"Telah menuduh orang lain, telah memakan harta, menumpahkan darah orang lain tanpa hak, maka orang-orang itu akan diberi pahala akan kebaikan-kebaikannya."
"Maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan di lemparkan ke dalam neraka hadis Riwayat Muslim : 581," tutur jaksa.
Baca juga: Minta Sekretaris Pribadi Juliari Batubara Jujur, Hakim: Jangan Sampai Saudara Tidak Bisa Pulang Lagi
Selanjutnya, ketua majelis hakim Suparman Nyompa memberikan kesempatan kepada Rizieq Shihab untuk menanggapi replik dari jaksa tersebut.
Rizieq lantas menyindir jaksa yang mengutip hadis Nabi, namun hanya dibacakan secara terjemahan.
"Berkenaan dua hadis yang dibacakan JPU, bacanya terjemahannya aja tadi."
Baca juga: Pembunuh 4 Warga Desa Kalemago Poso Bernama Qatar dan Lima Kawannya, Anak Buah Ali Kalora
"Justru saya ingin mengembalikan dua hadis tadi untuk memberikan nasihat kepada jaksa penuntut umum," ucap Rizieq.
Hadis pertama yang dikutip jaksa, yakni HR Bukhari, kata Rizieq, hadis tersebut mengenai cara berhasilnya seseorang dalam menjaga lisan.
Eks dedengkot Front Pembela Islam (FPI) itu juga mengingatkan jaksa, orang yang memanipulasi fakta akan lebih besar dosanya daripada orang melakukan cacian.
Baca juga: Rizieq Shihab: Semua Ini Bermula dari Aksi 411 dan 212 yang Berhasil Lengserkan dan Longsorkan Ahok
Rizieq menuding jaksa memanipulasi fakta dalam persidangan.
"Jadi saya ingin ingatkan bahwa protes kritik saya dalam pleidoi tindak perilaku JPU yang melakukan manipulasi fakta, itu bukan cacian, itu bukan hinaan."
"Tapi kalau jaksa merasa terhina itu persoalan lain, bukan persoalan saya, itu urusan diri jaksa sendiri," papar Rizieq.
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Rizieq Shihab Sebut Jokowi, Rafi Ahmad, Hingga Sandiaga Uno Pelanggar Prokes
Rizieq kembali membahas hadis yang disampakan jaksa terkait orang yang bangkrut di hari akhir.
Rizieq mengatakan, berdasarkan hadis tersebut, orang yang bangkrut merupakan orang yang mencaci, menghina, dan menzalimi orang lain.
"Saya ingin ingatkan pada jaksa di hadis kedua, Nabi pernah bertanya kepada para sahabatnya, wahai para sahabatku, tahukah kamu sekalian siapa itu orang yang bangkrut?"
Baca juga: Rizieq Shihab Menangis Saat Kisahkan Dirinya Tak Bisa Pulang ke Indonesia
"Kemudian para sahabat menyampaikan kepada Nabi, orang yang bangkrut di tengah kami adalah orang yang tidak punya harta, tidak punya dirham, tidak punya dinar di antara kami."
"Tapi kemudian Nabi mengoreksi dengan mengatakan, orang yang bangkrut d itengah umatku adalah orang yang datang nanti di hari kiamat menghadap Allah disalatin, dengan berbagai macam amal ibadah salat ibadah."
"Tapi, orang ini waktu ini mencaci si fulan, menghina si fulan, menzalimi si fulan," tutur Rizieq.
Baca juga: Padukan Wisata Kuliner, Edukasi, dan Alam, Urban Farm Jadi Opsi Baru Pusat Kreativitas di Ibu Kota
Rizieq juga mengingatkan jaksa terkait kata zalim pada hadis tersebut, karena kata Rizieq, jaksa dapat dengan mudah menzalimi terdakwa dalam persidangan.
Menurutnya, sikap jaksa tersebut kepada dirinya dan terdakwa lain, dapat membuat jaksa bangkrut di hadapan Allah, serta dituding melakukan kezaliman dan merupakan dosa besar.
"Maka itu satu dosa besar manakala jaksa memberikan kezaliman pada para terdakwa, maka itu adalah satu dosa besar."
Baca juga: Densus 88 Pasti Dilibatkan Bantu Tumpas KKB Papua, tapi Masih Tunggu Instruksi Kapolri
"Jauh lebih besar daripada sekadar cacian, dan itu akan membuat para jaksa bangkrut di hadapan Allah, dan akan dimasukkan ke dalam neraka jahanam."
"Saya terima kasih pada para jaksa yang mengeluarkan dua hadis tadi, mudah-mudahan dua hadis tadi dibawa pulang oleh jaksa untuk introspeksi diri, dan mereka jangan melakukan kezaliman di ruang sidang ini," imbuhnya.
Rizieq menyatakan pleidoi atau tanggapan yang ia sampaikan, bukan merupakan bentuk cacian dan tuduhan kepada jaksa.
Namun, jika jaksa merasa tersinggung atas pernyataannya, maka kata dia itu sudah bukan menjadi urusannya. (Rizki Sandi Saputra)