Jumat, 17 April 2026

Kasus Rizieq Shihab

Dituding Rizieq Shihab Mengintai Pakai Drone dan Tertangkap, Begini Bantahan BIN

Wawan juga membantah pernyataan Rizieq yang menyebut tiga anggota BIN yang melakukan pengintaian tertangkap.

Kompas.com/Fabianus Januarius Kuwado
Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto membantah pernyataan Rizieq Shihab, yang menyebut BIN menggunakan drone untuk mengintai Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto membantah pernyataan Rizieq Shihab, yang menyebut BIN menggunakan drone untuk mengintai Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Wawan mengatakan, jika BIN memerlukan data, maka cukup menggunakan pemotretan citra satelit tanpa perlu repot menggunakan drone.

Ia juga mengatakan, BIN tidak mengintai menggunakan drone, sehingga drone yang dimaksud Rizieq bukanlah milik BIN.

Baca juga: Copot Baliho Penyambutan Dirinya, Rizieq Shihab Bilang Pangdam Jaya Tak Punya Nyali

"BIN tidak perlu repot-repot menggunakan drone, jika memerlukan data cukup dengan menggunakan pemotretan citra satelit."

"BIN tidak melakukan pengintaian dengan drone, jadi drone itu bukan milik BIN," kata Wawan ketika dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (20/5/2021).

Wawan juga membantah pernyataan Rizieq yang menyebut tiga anggota BIN yang melakukan pengintaian tertangkap.

Baca juga: Berawal dari Satu Rumah Terima Banyak Tamu Saat Lebaran, 51 Warga Cilangkap Terpapar Covid-19

Wawan mengatakan, informasi tersebut bohong dan menyebut tiga orang yang tertangkap itu anggota BIN gadungan.

Selain itu, kata Wawan, tidak ada juga operasi BIN yang ditujukan untuk membuntuti pimpinan FPI saat itu.

"Selain itu, kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang mengaku anggota BIN tersebut juga palsu, bukan seperti yang dimiliki BIN asli."

Baca juga: Sejumlah RS Laporkan Kenaikan Kasus Covid-19 Usai Lebaran, di Aceh dan Sulbar Lebih dari 50 Persen

"Banyak orang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia, banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan."

"Apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen," jelas Wawan.

Wawan juga menegaskan BIN tidak mengeluarkan surat perintah tertulis untuk operasi apapun.

Baca juga: Selain Batch CTMAV547, Vaksin AstraZeneca Dipastikan Aman Digunakan, Masyarakat Diminta Tak Ragu

Sehingga, kalau ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, apapun itu namanya, kata Wawan, tidak benar.

"Jika ada orang yang mengaku-aku dari BIN, silakan dilaporkan kepada yang berwajib."

"Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik," ucap Wawan.

Baca juga: Kemungkinan Diancam Kelompoknya Sendiri, 3 Teroris KKB Papua yang Menyerahkan Diri Dilindungi Polri

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved