Kasus Rizieq Shihab

Hari Ini Rizieq Shihab Divonis di Kasus Kerumunan Petamburan-Megamendung, Kuasa Hukum Yakin Menang

Aziz Yanuar berharap majelis hakim dapat bersikap objektif dalam melihat setiap fakta persidangan yang sudah dijalankan.

kompas.com
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang putusan alias vonis atas perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Kamis (27/5/2021). 

Adapun sidang yang dimaksud aadalah perkara hasil tes swab palsu di Rumah Sakit UMMI Bogor, dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota atau terdakwa.

"Waktu persidangan pukul 09.00 WIB atau ditentukan kemudian, karena bersamaan dengan sidang perkara nomor 223, 224 dan 225 (hasil tes swab RS UMMI)," lanjut Alex.

Aziz Yanuar mengimbau seluruh simpatisan kliennya untuk senantiasa menyerahkan kepercayaan kepada pihaknya.

Baca juga: Elektabilitas Ganjar Tinggi, PDIP: Kalau Ibu Ketua Bilang Racing Puan Maharani, Pasti Kita Gaspol

"Ya percayakan saja kepada tim kuasa hukum kalau untuk masalah hukum HRS," tutur Aziz.

Aziz mengatakan, perihal potensi para simpatisan akan hadir ke PN Jakarta Timur, dirinya mengatakan mereka sudah mengerti aturan persidangan.

Dengan begitu, secara tersirat Aziz meyakini tidak akan ada yang perlu dikhawatirkan dari para simpatisan Rizieq Shihab pada sidang siang nanti.

Baca juga: Moeldoko Rekomendasikan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Libatkan NU dan Muhammadiyah

"Kalau itu insyaallah massa sudah dewasa, insyaallah akan mengerti aturan-aturannya, kami tidak bisa komentar lebih lanjut kalau soal massa itu," ucapnya.

Aziz juga berharap agar layanan streaming dari YouTube resmi PN Jakarta Timur nantinya tidak bermasalah.

"Ya mudah-mudahan besok siaran live streamingnya lancar aja," cetusnya.

Polri Terjunkan 2.000 Lebih Personel

Aparat kemanan menerjunkan sekitar 2.300 personel menjelang pembacaan vonis terhadap terdakwa Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, seluruh personel yang dikerahkan tersebut merupakan unsur gabungan dari TNI-Polri.

"Hari ini kami gandakan, jadi ada sekitar 2.300 personel terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur, dan TNI," kata Erwin kepada awak media di depan gerbang PN Jakarta Timur.

Baca juga: KPK Pecat 51 Pegawai, Boyamin Saiman: Negara Rugi

Erwin mengatakan, jajarannya juga akan melakukan penyekatan ruas lalu lintas jika terjadi penumpukan massa di sekitar PN Jakarta Timur.

"Itu situasional, nanti lihat bagaimana situasi dan jumlah massa yang akan hadir di pengadilan," tutur Erwin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved