Kasus Rizieq Shihab
Kerumunan di Bandara Tak Dipidana Meski Jumlah Massa Lebih Banyak, Rizieq Shihab: Makasih Mahfud MD
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab berterima kasih kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab berterima kasih kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
Hal itu diungkapkan Rizieq Shihab, dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Ada pun alasan Rizieq Shihab menyampaikan rasa terima kasih itu lantaran kepulangannya ke Indonesia, menimbulkan kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: KKB Ancam Targetkan Pendatang di Papua, Polri Minta Masyarakat Tak Khawatir
Namun, Mahfud MD tidak memidanakan kejadian yang secara jelas telah melanggar protokol kesehatan tersebut.
Rizieq Shihab tiba di Indonesia pada 10 November 2020, setelah beberapa tahun menetap di Makkah, Arab Saudi.
"Saya ucapkan makasih ke Pak Mahfud MD, dia memberikan toleransi, supaya mereka (yang hadir di bandara) tidak diproses secara hukum."
Baca juga: HUT Perdana, Asimor Dukung Mamsi Berikan 100 Persen ASI Eksklusif
"Karena jumlah massanya lebih banyak dibanding Petamburan. Khusus di bandara tidak diproses," katanya dalam ruang sidang, Senin (3/5/2021).
Kendati begitu, dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan Mahfud MD yang memutuskan tidak menindak kejadian tersebut.
Padahal, kata Rizieq Shihab, jumlah massa yang hadir di Bandara Soekarno-Hatta jauh lebih banyak dibanding jemaah yang hadir dalam acara di Petamburan yang diperkarakan.
Baca juga: Rizieq Shihab: Saya Akui Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan, tapi Tidak Disengaja
"Saya juga tidak tahu kenapa kerumunan di bandara itu tidak diproses hukum pidana," ucap Rizieq Shihab.
Mengenai kepulangannya ke Indonesia, awalnya Rizieq Shihab mengaku mendapatkan informasi dari media sosial yang menyebut kepulangannya ke Indonesia tidak boleh disambut.
Karena katanya, saat itu Indonesia, khususnya Jakarta dan sekitarnya, masih dilanda pandemi Covid-19 dengan penyebaran yang cukup masif.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Belum Tertangkap, Ini Kata Polisi
"Saya awalnya saat masih di Arab Suadi melihat informasi di medsos bahwa tidak ada yang boleh menjemput saya," tuturnya
Namun kata Rizieq Shihab, saat mendekati dirinya mau pulang, seketika Menkopolhukam Mahfud MD memberikan pernyataan kepulangannya bisa dijemput.
Pernyataan yang disampaikan Mahfud MD itu diketahui Rizieq Shihab, selang beberapa menit dirinya terbang dari Arab Saudi ke Indonesia.
Baca juga: MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinopharm Haram tapi Boleh Digunakan karena Kondisi Darurat