Kasus Rizieq Shihab

Rizieq Shihab: Saya Akui Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan, tapi Tidak Disengaja

Sehari setelah acara itu selesai, kediamannya didatangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melayangkan denda sebesar Rp 50 juta.

Tribunnews.com
Rizieq Shihab mengakui terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, 14 November 2020. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Terdakwa Rizieq Shihab mengaku membatalkan rencananya keliling berbagai kota di Indonesia, karena tak ingin mengulang pelanggaran protokol kesehatan seperti di Petamburan.

Padahal kata dia, usai acara peringatan Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya di Petamburan, Rizieq Shihab memiliki agenda berkunjung ke beberapa kota.

Kunjungan tersebut, katanya, diminta oleh para mantan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Front Pembela Islam.

Baca juga: KKB Ancam Musnahkan Orang Jawa di Papua, Polri Minta Masyarakat Tak Khawatir

"Tadinya saya diminta untuk keliling Indonesia, oleh cabang-cabang FPI, semua saya batalkan."

"Saya tidak mau lagi terulang ada pelanggaran prokes," kata Rizieq Shihab dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Sebab, katanya, pada acara di Petamburan itu, dirinya sudah menyadari telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan, karena membeludaknya masyarakat yang hadir.

Baca juga: Polisi Pastikan Bubuk Putih di Markas FPI Bahan Peledak, Aziz Yanuar: No Comment

Bahkan, sehari setelah acara itu selesai, kediamannya didatangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melayangkan denda sebesar Rp 50 juta.

Denda tersebut, kata Rizieq Shihab, langsung ditunaikan oleh pihaknya, karena memang sebelumnya dia sudah merasa acara tersebut melanggar ketentuan satgas Covid-19.

"Kami terima denda itu karena kami mengakui, pelanggaran prokes itu memang terjadi, kami tidak pernah mengingkari," ucapnya.

Baca juga: Satgas Covid-19: Kerumunan di Pasar Tanah Abang Meruntuhkan Hasil Jerih Payah Kendalikan Covid-19

Dari kejadian tersebut, Rizieq Shihab mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta, yang ia buat melalui rekaman video.

Rizieq Shihab mengaku tidak membantah apabila disebut terjadi pelanggaran prokes pada kedua acara yang diselenggarakan di rumahnya itu.

Namun, kata dia, pelanggaran prokes itu terjadi bukan karena disengaja, melainkan secara spontanitas yang didasari karena membeludaknya masyarakat saat acara tersebut.

Baca juga: Banding Vonis Nurhadi dan Rezky Herbiyono, KPK Anggap Hakim Belum Akomodir Fakta-fakta Persidangan

"Jadi kami tidak pernah menolak betul pelanggaran prokes, tetapi kami tidak pernah melakukan dengan sengaja, apalagi berniat melanggar prokes," ucapnya.

Sebelumnya, Haris Ubaidillah, ketua panitia Maulid Nabi Muhamad SAW di kediaman Rizieq Shihab, mengungkap alasan tetap menggelar peringatan tersebut di Petamburan.

Haris mengatakan, hal itu dikarenakan sudah banyak acara serupa yang digelar sebelum acara Maulid Nabi Muhammad pada 14 November 2020.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Massal Covid-19 di Mal, Jokowi Sampai Tiga Kali Tegaskan Agar Selalu Pakai Masker

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved