Aksi OPM

KKB Ancam Targetkan Pendatang di Papua, Polri Minta Masyarakat Tak Khawatir

Ia menyampaikan, pihaknya memastikan akan menjaga ketertiban dan keamanan seluruh masyarakat di tanah Papua.

Facebook TPNPB via Tribunjogja.com
OPM mengancam melakukan kampanye yang menyasar anggota militer dan pendatang di Papua. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri meminta masyarakat di Papua tak khawatir dengan ancaman kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang mengancam militer dan warga lain di Papua.

"Masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).

Ia menyampaikan, pihaknya memastikan akan menjaga ketertiban dan keamanan seluruh masyarakat di tanah Papua.

Baca juga: Selain Kirim Permohonan Ekstradisi, Ini yang Dilakukan Polri untuk Ciduk Jozeph Paul Zhang

"TNI-Polri akan menjaga dan mengawal warganya dalam bingkai NKRI di tanah Papua," ucapnya.

Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) meminta intervensi militer dari pasukan keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Mereka juga mencari dukungan moril dan materiel dari Uni Eropa, Afrika, Karibia, negara-negara Pasifik, dan semua anggota PBB seperti yang diadvokasi dalam Resolusi 2625 (XXV) PBB mengenai hak merdeka dan hak penentuan nasib sendiri untuk bangsa-bangsa terjajah.

Baca juga: Sejak 2010 Hingga 2020, KKB Lakukan 118 Kasus Kekerasan di Papua, TNI 15, Polri 13

Jika PBB atau komunitas internasional diam, OPM mengancam melakukan kampanye yang menyasar anggota militer dan pendatang di Papua.

Hal ini dilakukan sebagai respons label teroris kepada KKB Papua yang diberikan pemerintah.

"Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur."

Baca juga: Bantu Satgas Nemangkawi Tumpas KKB Papua, Densus 88 Tunggu Perintah Kapolri

"TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua."

"Tetapi juga orang ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat," ujar Amatus Akouboo Douw, Dewan Diplomatik TPNPB-OPM yang berbasis di Australia, lewat keterangan tertulis, MInggu (3/4/2021).

Keterangan tersebut diteruskan oleh Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom.

Baca juga: Polisi Memang Temukan Pembersih WC Saat Geledah Bekas Markas FPI, tapi Tak Dijadikan Barang Bukti

Menurut OPM, kata Sebby, selama ini justru TNI/Polri yang meneror, mengintimidasi, dan melakukan genosida di Papua selama 59 tahun.

Jika pemerintah benar-benar membuat Perpres atau undang-undang terkait label teroris bagi OPM, maka mereka akan melapor ke PBB dan mendeklarasikan kampanye global bahwa Indonesia adalah negara teroris.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.

Baca juga: Terorisme Beda dari Kasus Pidana Biasa Jadi Alasan Polisi Tak Izinkan Munarman Dijenguk

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved