Aksi OPM

Sejak 2010 Hingga 2020, KKB Lakukan 118 Kasus Kekerasan di Papua, TNI 15, Polri 13

Berdasarkan penuturan Bupati Kabupaten Puncak Willem Wandik, KKB telah melakukan serangkaian kekerasan di wilayah Kabupaten Puncak sejak awal tahun in

Editor: Yaspen Martinus
Facebook TPNPB via Tribunjogja.com
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pelabelan teroris untuk KKB Papua, dilakukan berdasarkan pertimbangan matang. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pelabelan teroris untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, dilakukan berdasarkan pertimbangan matang.

Keputusan diambil dengan memperhatikan masukan dan analisis dari berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar pemerintah.

"Berdasarkan fakta-fakta tindakan kekerasan secara brutal dan masif di Provinsi Papua selama beberapa waktu terakhir."

Baca juga: Dugaan Suap Upaya Penghentian Perkara, KPK Cegah Azis Syamsuddin Pergi ke Luar Negeri

"Yang menyasar masyarakat sipil, (termasuk pelajar, guru, tokoh adat) dan aparat, yang dilakukan oleh KKB," ujar Jaleswari lewat siaran pers KSP, Jumat (30/4/2021).

Selain itu, menurut dia data dari Gugus Tugas Papua PPKK Fisipol UGM menyebutkan, selama 10 tahun terakhir sejak 2010 sampai 2020, pelaku kekerasan di Papua adalah KKB (118 kasus), TNI (15 kasus), dan Polri (13 kasus).

Berdasarkan penuturan Bupati Kabupaten Puncak Willem Wandik, KKB telah melakukan serangkaian kekerasan di wilayah Kabupaten Puncak sejak awal tahun ini.

Baca juga: KISAH Muslim di Hong Kong Jalani Ramadan di Masa Pandemi, Tak Lagi Buka Puasa di Masjid

Yakni, pembunuhan tukang ojek di Kampung Ilambet, Ilaga tanggal 9 Februari 2021; dan pembacokan perempuan di Kampung Juguloma, Beoga tanggal 18 Februari 2021.

Lalu, kontak tembak antara Paskhas dengan KKB di Bandara Amingganu tanggal 19 Februari 2021; dan pembunuhan 2 orang guru SD dan SMP di Kampung Juguloma pada 8-9 April 2021.

Selain itu, pembakaran helikopter milik PT Arsa Air di Bandara Aminggaru, Ilaga tanggal 11 April 2021; serta pembakaran rumah Kepala Sekolah SMP dan anggota DPRD di Kampung Juguloma, Beoga tanggal 13 April 2021.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dinilai Lebih Gentle Jika Mundur Atas Kesadaran Sendiri, tapi Langka di Indonesia

Kemudian, pembunuhan tukang ojek di Kampung Eromaga, Distrik Omukia tanggal 14 April 2021; pembunuhan pelajar SMAN 1 Ilaga di Kampung Ulomi tanggal 15 April 2021; pembakaran rumah Kepala Suku dan guru di Kampung Dambet, Beoga tanggal 17 April 2021.

"Dan terakhir penembakan Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, di Kampung Dambet, Beoga tanggal 25 April 2021," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.

Baca juga: Bantah Pernah Komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, Lili Pintauli Siregar: Saya Jaga Muruah KPK

Mahfud MD mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, pimpinan BIN, pimpinan Polri, dan pimpinan TNI.

Keputusan tersebut, kata Mahfud MD, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan DPRD Papua yang datang kepada pemerintah, khususnya Kemenko Polhukam, untuk menangani aksi kekerasan di Papua.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melonjak Drastis Jadi 19, Jawa Nihil

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved