TKI Ilegal

BP2MI Ungkap Agensi TKI Ilegal di Apartemen, Bayar DP hingga Rp 40 Juta

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek dua tempat penampungan tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek dua tempat penampungan tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal (Istimewa). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek dua tempat penampungan tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal.

Sebanyak 23 calon TKI ilegal itu diamankan dari dua apartemen di Jakarta.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya menggerebek Apartemen Istana Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat dan Apartemen Puri Mansion di Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (19/4/2021) malam.

Baca juga: TERBONGKAR, Puluhan TKI Ilegal Tujuan Timur Tengah Ditampung di Apartemen Kawasan Kelapa Gading

Baca juga: Penggerebekan Tempat Penampungan TKI Ilegal di Pasar Rebo Berawal dari Rapid Test

Hasilnya kata Benny, di Apartemen Istana Harmoni, pihaknya menemukan 13 TKI ilegal

Sementara di Apartemen Puri Mansion mereka menemukan 10 TKI ilegal yang dijanjikan hendak diberangkatkan.

"Mereka dijanjikan diberangkatkan ke Dubai untuk mendapatkan pekerjaan. Padahal keberangkatannya 1.000 persen ilegal," jelasnya dikonfirmasi Selasa (20/4/2021).

Agensi yang bernama PT Savannah Agency Indonesia itu kata Benny, tidak terdaftar sebagai perusahaan yang memiliki izin memberangkatkan TKI.

Benny mengatakan bahwa sebagian para calon TKI yang diberangkatkan juga terkena tipu karena tidak kunjung diberangkatkan setelah setahun menunggu.

Baca juga: BP2MI Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal, Utami Mengucapkan Rasa Syukur

Baca juga: VIDEO Calon TKI Ilegal di Pasar Rebo Mengaku Dijanjikan Gaji 1.200 Riyal Arab Saudi

Padahal para calon TKI ilegal itu harus membayar downpayment yang jumlahnya cukup besar yakni bekisar Rp 20 juta sampai Rp 40 juta.

Bahkan beberapa calon TKI ilegal yang merasa tertipu sempat mendatangi kantor yang disebut dikelola oleh Orana Pandhita itu.

Para calon TKI ilegal itu juga sempat menuntut diberangkatkan atau uang mereka kembali.

"Namun kalaupun ada yang diberangkatkan. Para TKI ilegal itu luntang-lantung sesampai di negara tujuan seperti yang dialami calon TKI ilegal yang sudah sampai di Turki," ungkapnya.

Bahkan beberapa dari TKI ilegal yang sudah berada di negara tujuan mengalami berbagai bentuk eksploitasi seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan tidak dibayar sesuai yang dijanjikan.

Beberapa TKI ilegal juga bisa diperjualbelikan ke majikan-majikan lainnya.

Baca juga: Tempat Penampungan Puluhan TKI Ilegal di Pasar Rebo Digrebek

Baca juga: Polisi Ungkap Tidak Ada Pelanggaran di Penampungan TKI Ilegal Ciracas,Usaha PJTKI Ditutup Sejak Lama

Saat ini kata Benny, ke-23 calon TKI ilegal itu sudah ditampung oleh BP2MI. Mereka diamankan oleh BP2MI sampai proses pemeriksaan selesai.

"Kami jamin keselamatan dan kehidupan mereka selama ditampung BP2MI," jelas Benny.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved