Kasus Rizieq Shihab
Kasatpol PP Bogor Biarkan Kerumunan di Megamendung, Hakim: Pimpinan Harus Cerdas Ambil Keputusan
Padahal Agus mengetahui acara tersebut dihadiri Rizieq Shihab yang punya banyak simpatisan.
"RS tersangkanya, Rizieq," kata Andi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Petrus Golose Pimpin BNN, IPW Sebut Peluang Jenderal Bintang 2 Jadi Calon Kapolri Sudah Tertutup
Dalam kasus ini, Rizieq Shihab diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan pasal 216 KUHP.
Menurut Andi, saat ini Rizieq Shihab masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus tersebut.
Sebab, berbeda dari kerumunan di Petamburan, kegiatan di Megamendung tidak ada kepanitiaan.
Baca juga: Lebih Murah dari Tempat Lain, Rapid Test Antigen di Terminal Kalideres Dibanderol Rp 150 Ribu
"Dia tidak ada kepanitiaan, panitianya enggak ada kalau Megamendung," paparnya.
Sebelumnya Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq Shihab.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 60 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Mendominasi, DKI Sumbang Dua
Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkan ada yang tak mengenakan masker.
Kasus tersebut semula ditangani oleh Polda Jawa Barat yang kemudian berkas perkara itu dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih berkas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan Rizieq Shihab, dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Baca juga: Harga Tertinggi Rapid Test Antigen di Jawa Rp 250 Ribu, Luar Jawa Rp 275 Ribu
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Nantinya, kasus tersebut disidik di bawah timnya.
"Karena kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat, dan di Banten."
Baca juga: Kata Kuasa Hukum FPI, demi Sang Guru, Bahar bin Smith Rela Gantikan Rizieq Shihab Ditahan
"Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Ia juga mengungkapkan alasan penyidikan dilakukan langsung di bawah timnya.
Hal itu untuk efektivitas penyelidikan di polda jajaran.
Baca juga: Anies Baswedan Perintahkan Anak Buahnya Tunda Cuti dan Tak Keluar Kota Selama Libur Nataru