Aksi Terorisme
Rancang Ledakkan Bom di SPBU Bogor, Saiful Basri Sempat Ikuti Sidang Rizieq Shihab Tiga Kali
Saiful mengaku pernah mengikuti persidangan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, sebagai bentuk dukungan morilnya terhadap Rizieq Shihab.
"Sebagai bentuk teror agar negara merasa rugi dan sebagai bentuk protes ditangkapnya Habib Rizieq Shihab," paparnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, Saiful Basri pernah melakukan percobaan peledakan bom di daerah Bogor, Jawa Barat.
Saiful Basri merupakan satu di antara buronan terduga teroris di Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: MK Batalkan Kemenangan Bupati Terpilih Sabu Raijua, KPU Segera Gelar Pemungutan Suara Ulang
"Kami sampaikan keterlibatan SB adalah ikut merencanakan dan mengetahui pembuatan bom."
"Dan kemudian ikut melakukan pelatihan serta percobaan bom di daerah Ciampea Bogor," beber Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Ahmad menjelaskan, Saiful Basri juga pernah membeli remote peledak dan membeli bahan baku bom aseton peroksida (TATP).
Baca juga: Vaksin Nusantara Dikembangkan di AS dan Diuji Coba di Indonesia, Satgas Minta Koordinasi dengan BPOM
"Dia mengetahui pembelian remote dan aseton peroksida dan menyiapkan arang-arang sebagai bahan peledak."
"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan oleh Densus 88 di Polda Metro Jaya," terangnya.
Saiful Basri menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu, lantaran khawatir identitasnya terbongkar di media sosial.
Baca juga: OPM Klaim Ada Prajurit TNI Gabung TPNPB, Ikut Serang Pos Militer dan Tembak Tiga Tentara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Saiful Basri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saiful diduga terlibat aksi terorisme bersama kelompok pimpinan habib HH yang berdomisili di Condet, Jakarta Timur.
"Pada 15 April kemarin pukul 06.00 WIB, DPO atas nama SB menyerahkan diri di Polsek pasar Minggu," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: KKB Papua Tembak dan Bacok Pelajar Hingga Tewas, Awalnya Disuruh Beli Rokok dan Pinang
Kepada pihak kepolisian, Saiful Basri mengaku menyerahkan diri karena khawatir indentitasnya sebagai buron terbongkar di media sosial.
"Kami sampaikan SB menyerahkan diri dengan alasan identitas dirinya telah diketahui oleh banyak orang melalui media sosial sebagai DPO."
"Sehingga yang bersangkutan menyerahkan diri di Polsek pasar Minggu," ungkapnya.
Baca juga: Kakorlantas Polri Ralat Ucapannya Bolehkan Mudik Sebelum 6 Mei, yang Curi Start Bakal Dikarantina