Hari Raya Idul Fitri
Kakorlantas Polri Ralat Ucapannya Bolehkan Mudik Sebelum 6 Mei, yang Curi Start Bakal Dikarantina
Istiono mengatakan, pihaknya tidak merekomendasikan masyarakat curi start mudik, sebelum adanya aturan pelarangan mudik oleh pemerintah tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAYAPURA - Kakorlantas Polri Irjen Istiono meralat pernyataannya yang membolehkan mudik sebelum pemberlakuan larangan pada 6-17 Mei 2021.
Istiono mengatakan, pihaknya tidak merekomendasikan masyarakat curi start mudik, sebelum adanya aturan pelarangan mudik oleh pemerintah tersebut.
"Pada hakikatnya sebelum tanggal 6 tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Istiono kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Polisi Bolehkan Warga Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei 2021, Setelah Itu Bangun 333 Titik Pos Penyekatan
Ia menyampaikan, masyarakat yang nekat curi start mudik, akan diminta karantina selama 5 hari di tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama 5 hari sesuai SE Nomor 13 Satgas Covid-19," jelasnya.
Sebelumnya, Polri membolehkan masyarakat mudik sebelum dilarang pada 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Protes Trotoar Daan Mogot Cengkareng Kerap Dijadikan Tempat Kencan Waria PSK, Warga: Bikin Risih!
"Sebelum tanggal 6 Mei ya silahkan saja, kita perlancar."
"Setelah tanggal 6 Mei mudik enggak boleh. Kita sekat itu," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Polisi yang Berjaga Saat Mabes Polri Diserang Zakiah Aini Diperiksa, Hasilnya Tak Ada SOP Dilanggar
Istiono menjelaskan, pihaknya hanya melakukan sosialisasi pelarangan mudik Lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Operasi sosialisasi itu dalam payung Operasi Keselamatan 2021.
"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Ops keselamatan."
Baca juga: Tiga Faktor Bikin Ali Mocthar Ngabalin Yakin Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet Pekan Ini
"Ops keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021," jelasnya.
Setelah 6 Mei 2021, Polri baru akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran.
Nantinya, 333 titik pos penyekatan akan baru mulai dibentuk untuk menghalau pemudik.
Baca juga: Partai Demokrat Kembali Gugat 12 Mantan Kader, Yasonna Laoly Kini Tak Ikut Jadi Tergugat
"Yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama."