Aksi Terorisme
Satu Buronan Densus 88 Warga Jakarta Selatan Menyerahkan Diri ke Polsek Pasar Minggu
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap buronan yang diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Mereka juga menargetkan sejumlah titik dalam aksi terornya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan 2 terduga teroris baru dalam daftar pencarian orang (DPO) di Jakarta dan sekitarnya.
Ketika dikonfirmasi, Kabag Penum Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut.
Total, ada 8 terduga teroris yang menjadi buronan Densus 88 Polri.
Baca juga: Perusahaan Wajib Bayar THR 2021 Penuh dan Tepat Waktu, yang Terlambat Didenda 5 Persen
"Iya benar. 2 orang tambah 6 orang (sebelumnya) kan jadi 8 orang," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).
Hingga saat ini, Ahmad menyampaikan belum ada buronan yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.
"Belum, belum ada. Nanti kalau ada disampaikan lagi ya," ucapnya.
Baca juga: Darmizal Tuding Sosok Ini yang Jerumuskan SBY Daftarkan Merek dan Lukisan Partai Demokrat ke DJKI
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua terduga teroris yang menjadi buronan baru adalah Saiful Basri (42) dan Sanny Nugraha (37). Keduanya tinggal di sekitar Jakarta Selatan.
Dalam daftar buronan tersebut, keduanya diduga melanggar pasal 15 Jo pasal 7 Jo pasal 9 UU 5/2018 tentang perubahan UU 15/2003.
Dibekuk Usai Diadukan Orang Tua
Buronan terduga teroris Nouval Farisi ternyata tidak menyerahkan diri ke polisi.
Nouval Farisi ditangkap setelah keberadaanya dibocorkan oleh orang tuanya sendiri.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Terduga Teroris Nouval Farisi Menyerahkan Diri ke Polsek Setiabudi, Dua Lagi Masih Buron
Awalnya, orang tua Nouval baru mengetahui ternyata anaknya menjadi salah satu buronan tindak pidana teroris.
Selanjutnya, orang tua Nouval mengadukan keberadaan anaknya ke Polsek Setibudi.