Aksi Terorisme
Satu Buronan Densus 88 Warga Jakarta Selatan Menyerahkan Diri ke Polsek Pasar Minggu
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap buronan yang diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Tim Polsek Setiabudi menjemput Nouval di rumahnya di daerah Jakarta Selatan.
Baca juga: Terduga Teroris yang Diciduk di Pasar Rebo Pernah Siapkan Tempat Uji Coba Peledakan Bom di Bogor
"Diamankan Saudara NF hasil dari informasi orang tuanya sendiri kepada Polsek Setiabudi."
"Sehingga penyidik dari Polsek Setiabudi turun ke rumah Saudara NF untuk mengamankan dan menyerahkan ke Densus 88," ungkap Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Atas dasar itu, Ahmad membantah informasi Nouval menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 9 April 2021: Dosis Pertama 9.784.278, Suntikan Kedua 4.943.231
Padahal, pihak kepolisian baru tahu keberadaan Nouval setelah dapar kabar dari orang tuanya.
"Orang tuanya memberi informasi tentang keberadaan anaknya."
"Jadi kalau menyerahkan diri dia datang."
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 9 April 2021: 5.265 Pasien Baru, 6.277 Sembuh, 121 Meninggal
"Tapi ini orang tuanya memberikan informasi tentang keberadaan anaknya," jelasnya.
Nouval telah diserahkan kepada penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
"Tim reserse dari Polsek Setiabudi datang ke rumahnya untuk mengamankan."
Baca juga: Diduga Terkait Terduga Teroris Condet, Seorang Pria Diciduk Densus 88 di Pasar Rebo Usai Salat Jumat
"Jadi bukan menangkap ya, mengamankan."
"Selanjutnya menyerahkan ke Densus 88 yang memiliki kewenangan penyidik tindak pidana terorisme," paparnya.
Sebelumnya, satu terduga teroris bernama Nouval Farisi menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021) dini hari.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Aziz Adriansyah.
Nouval merupakan salah satu buronan Densus 88 Antiteror Polri terkait tindak pidana teroris di Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Emas 1,9 Kilogram yang Sempat Digadaikan Pegawai KPK Bakal Dilelang, DPR Minta Jangan Terulang