Aksi Terorisme

Satu Buronan Densus 88 Warga Jakarta Selatan Menyerahkan Diri ke Polsek Pasar Minggu

Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap buronan yang diduga terlibat tindak pidana terorisme.

Istimewa
ILUSTRASI: Buronan Densus 88 berinisial SB menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu, Kamis (15/4/2021). Kabarnya, SB telah diamankan di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, SB masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Baca juga: Cegah Ketergantungan, Rp 400 Miliar Dianggarkan untuk Kembangkan Vaksin Covid-19 Dalam Negeri "Ditangkap tadi pagi jam 6." 

"Iya benar (terduga teroris menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2021).

Aziz juga membenarkan Nouval menyerahkan diri pada dini hari tadi.

"Iya benar (menyerahkan diri) dini hari tadi," ujarnya.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa Eks Pegawai KPK yang Gelapkan Barang Sitaan Emas 1,9 Kilogram, Masih Jadi Saksi

Namun, Aziz masih enggan membeberkan lebih lanjut kronologi Nouval Farisi menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi.

Rencananya, pihaknya akan menginformasikan lebih rinci terkait penyerahan diri terduga teroris Nouval Farisi.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menetapkan tiga orang sebagai buron, lantaran diduga terlibat aksi tindak pidana terorisme di daerah Jakarta-Bekasi.

Baca juga: Insan KPK Rugi Main Forex dan Berutang, Gadai Emas Sitaan Lalu Tebus Pakai Hasil Jual Tanah Warisan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan ada tiga terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Densus 88 Antireror Polri.

"Saya mengatakan bahwa 3 DPO itu benar adalah DPO Densus 88," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 10, Bali dan Kalteng Terbanyak

Ahmad juga membenarkan ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme kelompok yang ditangkap di Jakarta-Bekasi.

"Pokoknya terkait dengan laporan polisi, terkait dengan terorisme karena Densus 88 yang mengatakan."

"Nanti perannya kita update lagi," tuturnya.

Baca juga: Dua Polisi Tersangka Penembak Anggota FPI Dijerat Pasal Pembunuhan, Ancaman Hukumannya 15 Tahun Bui

Ada pun ketiga buronan tersebut bernama Arief Rahman Hakim (54), Nouval Farisi (36), dan Yusuf Iskandar alias Jerry (48). Mereka berdomisili di Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang beredar, ketiganya merupakan simpastisan FPI.

Mereka diduga turut bersama-sama merencanakan dan terlibat dalam pembuatan bom dan perencanaan penyerangan personel TNI-Polri. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved