Aksi Terorisme
Satu Buronan Densus 88 Warga Jakarta Selatan Menyerahkan Diri ke Polsek Pasar Minggu
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap buronan yang diduga terlibat tindak pidana terorisme.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap buronan yang diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Buronan tersebut berinisial SB, yang ditangkap pada Kamis (15/4/2021) hari ini.
Kabarnya, SB telah diamankan di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, SB masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
Baca juga: Cegah Ketergantungan, Rp 400 Miliar Dianggarkan untuk Kembangkan Vaksin Covid-19 Dalam Negeri
"Ditangkap tadi pagi jam 6."
"Dia menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Ahmad menuturkan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah SB.
Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin Prediksi Kemendikbudristek dan Kementerian Investasi Dipimpin Pejabat Lama
Namun, dia belum mengetahui barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
"Barang bukti belum ada disita dalam penangkapan ini."
"Memang tim Densus nanti juga akan melakukan penggeledahan ke rumahnya dan pasti ada yang disita di sana," ujarnya.
Baca juga: Tak Dibebastugaskan Sementara, Dua Tersangka Penembak Anggota FPI Masih Jadi Polisi Aktif
Ahmad menambahkan pihaknya masih memeriksa secara intensif SB di Polsek Pasar Minggu.
"Untuk saat ini masih diperiksa di Polsek Pasar Minggu," terangnyaa.
Densus 88 Antiteror Polri setidaknya telah menangkap 12 terduga teroris di Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Punya Penyakit Jantung, Adian Napitupulu Pilih Vaksin Nusantara Ketimbang Sinovac Atau AstraZeneca
Seluruhnya merupakan satu kelompok yang dipimpin oleh seorang habib di Condet, Jakarta Timur.
Densus 88 juga telah menetapkan 6 orang sebagai buron yang masih belum tertangkap. Mereka adalah ARH, YI, S, SA, SB dan SN.
Seluruhnya diketahui pernah merakit sebuah peledak atau bom dengan bahan baku aseton peroksida.
Baca juga: Bank Indonesia Dorong UPK Rp 75 Ribu Jadi Angpao THR Lebaran, Jangan Cuma Jadi Koleksi