Aksi Terorisme
Terduga Teroris Nouval Farisi Menyerahkan Diri ke Polsek Setiabudi, Dua Lagi Masih Buron
Nouval merupakan salah satu buronan Densus 88 Antiteror Polri terkait tindak pidana teroris di Jakarta dan sekitarnya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Satu terduga teroris bernama Nouval Farisi menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021) dini hari.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Aziz Adriansyah.
Nouval merupakan salah satu buronan Densus 88 Antiteror Polri terkait tindak pidana teroris di Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Emas 1,9 Kilogram yang Sempat Digadaikan Pegawai KPK Bakal Dilelang, DPR Minta Jangan Terulang
"Iya benar (terduga teroris menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2021).
Aziz juga membenarkan Nouval menyerahkan diri pada dini hari tadi.
"Iya benar (menyerahkan diri) dini hari tadi," ujarnya.
Baca juga: Polisi Sudah Periksa Eks Pegawai KPK yang Gelapkan Barang Sitaan Emas 1,9 Kilogram, Masih Jadi Saksi
Namun, Aziz masih enggan membeberkan lebih lanjut kronologi Nouval Farisi menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi.
Rencananya, pihaknya akan menginformasikan lebih rinci terkait penyerahan diri terduga teroris Nouval Farisi.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menetapkan tiga orang sebagai buron, lantaran diduga terlibat aksi tindak pidana terorisme di daerah Jakarta-Bekasi.
Baca juga: Insan KPK Rugi Main Forex dan Berutang, Gadai Emas Sitaan Lalu Tebus Pakai Hasil Jual Tanah Warisan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan ada tiga terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Densus 88 Antireror Polri.
"Saya mengatakan bahwa 3 DPO itu benar adalah DPO Densus 88," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 10, Bali dan Kalteng Terbanyak
Ahmad juga membenarkan ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme kelompok yang ditangkap di Jakarta-Bekasi.
"Pokoknya terkait dengan laporan polisi, terkait dengan terorisme karena Densus 88 yang mengatakan."
"Nanti perannya kita update lagi," tuturnya.
Baca juga: Dua Polisi Tersangka Penembak Anggota FPI Dijerat Pasal Pembunuhan, Ancaman Hukumannya 15 Tahun Bui
Ada pun ketiga buronan tersebut bernama Arief Rahman Hakim (54), Nouval Farisi (36), dan Yusuf Iskandar alias Jerry (48). Mereka berdomisili di Jakarta Selatan.