Kabinet Jokowi

Jokowi Mau Reshuffle Kabinet, PAN Dukung Semua Kebijakan Pemerintah

Sekjen PAN Eddy Soeparno merespons wacana reshuffle kabinet yang bakal dilakukan Presiden Jokowi.

KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menilai Presiden Jokowi memiliki etika baik karena meminta pertimbangan ke DPR, terkait perubahan nomenklatur kementerian. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno merespons wacana reshuffle kabinet yang bakal dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

Namun demikian, posisi PAN akan mendukung semua kebijakan pemerintah.

Baca juga: Polisi Bolehkan Warga Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei 2021, Setelah Itu Bangun 333 Titik Pos Penyekatan

"Posisi PAN sejak awal kita sudah mengatakan PAN itu mendukung semua kebijakan-kebijakan pemerintah."

"Meskipun kita akan selalu bersuara jernih, akan memberikan masukan yang sifatnya korektif," kata Eddy kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Terkait rencana reshuffle terkait penggabungan Ristek ke Kemendikbud, Eddy menilai presiden memiliki etika baik karena meminta pertimbangan ke DPR.

Baca juga: DPC Bakal Rapat Akbar Desak MLB PKB, Yenny Wahid dan Menteri Agama Digadang Jadi Pengganti Cak Imin

Sebab, menurutnya berdasarkan aturan, presiden punya kewenangan penuh untuk mengatur nomenklatur kementerian.

"Jadi saya pikir pemerintah melakukan etika politik yang baik dengan meminta pertimbangan dari DPR."

"Sehingga DPR akhirnya memberikan kesepakatan bahwa itu silakan dilanjutkan," ucapnya.

Baca juga: SEJARAH Logo Partai Demokrat: Ide dari SBY, Cari Bahan Warna Biru Pasukan PBB di Tanah Abang

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan reshuffle kabinet pada pekan ini.

"Pekan ini, sangat bisa pekan ini," kata Ali saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).

Ali mengatakan terdapat tiga faktor yang menguatkan Presiden akan melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju (KIM) Jilid 2 dalam waktu dekat.

Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin: Insyaallah Pekan Ini Ada Reshuffle Kabinet

Pertama, adanya penyatuan Kemenristek dengan Kemendikbud.

Usulan pemerintah untuk menyatukan dua kementerian tersebut telah disetujui DPR.

"Surpres yang dikirim ke DPR 30 Maret itu, itu kan sudah diterima DPR, disidang DPR dan telah diambil keputusan, terkait pengabungan Kemenristek ke Kemendikbud."

Baca juga: Ini Alasan SBY Daftarkan Logo Partai Demokrat ke Kemenkumham, Dahulu di Kelas 41 Sekarang 45

"Kenapa begitu? Banyak kerjadaan di Kemeristek yang seharusnya menjadi bidang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)," tuturnya.

Faktor kedua, kata Ali, Menristek Bambang Brodjonegoro menyatakan telah pamit dari Kementeriannya.

"Kan terjadi kekosongan itu. Sementara Kemenristek sendiri belum ke Kemendikbud," katanya.

Baca juga: Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2021 : Tes Swab, Rapid Test, dan GeNose Tidak Batalkan Puasa

Faktor ketiga, lanjutnya, pemerintah akan segera membentuk kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.

Dengan adanya kementerian baru, otomatis maka akan ada menteri baru.

"Yang Abang bilang, selama masa kerja di Bina Graha Abang tahu benar, bagaimana keputusan-keputusan yang diambil presiden tidak membutuhkan waktu lama."

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 13 April 2021: Pasien Baru Tambah 5.702, 6.349 Orang Sembuh, 126 Wafat

"Makanya dalam pekan-pekan ini, kita tunggu saja, tidak mustahil dalam pekan ini," paparnya.

Wacana reshuffle kabinet mengemuka pasca-DPR menyetujui usulan pemerintah mengubah nomenklatur kementerian dan menambahnya.

Tenaga ahli utama kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, biasanya Jokowi tidak akan lama memutuskan sesuatu yang mendesak.

Ali memprediksi Jokowi akan merombak kabinet dalam pekan ini.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 11, Bali Mendominasi

"Insyaallah pada pekan ini (reshuffle kabinet)," kata Ali saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).

Ali mengatakan, surat usulan dari Presiden mengenai pembentukan kementerian Investasi serta peleburan Kemenristek dan Kemendikbud, telah disetujui DPR.

Maka, Kabinet Indonesia Maju (KIM) nanti akan bertambah dengan adanya Kementerian Investasi, selain itu akan ada menteri baru yang mengisinya.

Baca juga: Ikut-ikutan Teman Lompat ke Sungai Kalimalang Padahal Tak Bisa Berenang, Remaja Bekasi Tenggelam

Begitu juga dengan peleburan Kemenristek dan Kemendikbud, maka nantinya akan ada satu menteri yang tidak ada.

"Kan biasanya itu Presiden tidak lama."

"Pak Jokowi itu kan tidak bisa melihat lambat," ujarnya.

Baca juga: Lagi, Dua Warga Jakarta Selatan Jadi Buronan Densus 88

Meskipun perombakan kabinet kali ini berkaitan dengan adanya kementerian baru, dan peleburan dua kementerian, tidak menutup kemungkinan akan 'menyenggol' kementerian lainnya, sesuai dengan pertimbangan Presiden.

"Karena reshuffle itu hak prerogatif presiden, jadi berbagai kemungkinan ada," ucapnya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR, Jumat (9/4/2021), menyetujui penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru.

Ada pun penggabungan kementerian itu merujuk pada penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi, ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara, pembentukan kementerian baru merujuk pada Kementerian Investasi.

Baca juga: Daripada Koar-koar, Polri Sarankan Masyarakat Daftar Jadi Saksi di Kasus Kematian 6 Anggota FPI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru, telah diberikan.

Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

"Persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian, sesuai pasal 19 ayat 1 UU 39/2008."

Baca juga: Tiga Polisi yang Jadi Tersangka Berada dalam Satu Mobil Saat Tembak 4 Anggota FPI Hingga Tewas

"Yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," ujar Dasco di ruang paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Dasco lantas mengatakan surat yang telah diterima DPR itu kemudian dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (8/4/2021).

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati:"

Baca juga: Kuasai Saham Mayoritas Persis, Kaesang Ingin 50 Persen Pemain Timnas Indonesia Diisi Orang Asli Solo

"a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek;"

"b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," tutur Dasco.

Politikus Partai Gerindra itu lalu menanyakan persetujuan dari para anggota dewan terhadap keputusan penggabungan dan pembentukan kementerian ini.

Baca juga: Ada Program JKP, Pekerja Kena PHK Bakal Dapat Uang Tunai Selama 6 Bulan

"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" Tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota dewan. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved