Kabinet Jokowi
Ali Mochtar Ngabalin Prediksi Kemendikbudristek dan Kementerian Investasi Dipimpin Pejabat Lama
Mengenai kemungkinan adanya pergantian menteri selain dua kementerian baru tersebut, Ali enggan berkomentar.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wacana perombakan kabinet muncul setelah DPR menyetujui dua nomenklatur baru kementerian, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbud/Ristek) serta Kementeri Investasi/Kepala BKPM.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin menilai, kemungkinan besar Presiden Jokowi akan menempatkan pejabat lama dalam dua nomenklatur baru tersebut.
Yakni, Nadiem Makarim untuk Menteri Dikbud /Ristek, serta Bahlil Lahadalia untuk Menteri Investasi /Kepala BKPM.
Baca juga: Polisi yang Berjaga Saat Mabes Polri Diserang Zakiah Aini Diperiksa, Hasilnya Tak Ada SOP Dilanggar
"Sebetulnya menteri-menteri milenial ini kan Presiden sudah tahu mereka miliki prestasi, termasuk Pak Bahlil, menteri Mas Nadiem."
"Ini orang-orang berprestasi yang sudah diketahui Presiden, jadi enggak usah ragu," kata Ali saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).
Mengenai kemungkinan adanya pergantian menteri selain dua kementerian baru tersebut, Ali enggan berkomentar.
Baca juga: Tiga Faktor Bikin Ali Mocthar Ngabalin Yakin Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet Pekan Ini
Ia mengatakan Presiden memiliki pertimbangan sendiri apakah perlu merombak kabinet selain dua nomenklatur kementerian baru tersebut, atau tidak.
"Bahwa nanti kemungkinan, kalau nanti ada lagi menteri yang baru digeser atau diganti, itu bukan urusan kita."
"Itu urusan Bapak Presiden, karena beliau yang punya hak prerogatif," ucapnya.
Baca juga: Partai Demokrat Kembali Gugat 12 Mantan Kader, Yasonna Laoly Kini Tak Ikut Jadi Tergugat
Terkait pelantikan dua menteri baru tersebut, Ali mengatakan bahwa Presiden akan melakukannya dalam waktu dekat.
Ciri khas kerja Presiden, kata Ali, tidak membiarkan pekerjaan berlarut-larut.
"Kalau tidak pekan ini pekan besok, yang pasti tidak lama."
Baca juga: Aburizal Bakrie Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 Nusantara Meski Belum Disetujui BPOM
"Kalau Pak Jokowi itu tidak lama lama, beliau itu kan orang tidak bisa membiarkan suatu urusan berlama-lama," tuturnya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan reshuffle kabinet pada pekan ini.
"Pekan ini, sangat bisa pekan ini," kata Ali saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Ali mengatakan terdapat tiga faktor yang menguatkan Presiden akan melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju (KIM) Jilid 2 dalam waktu dekat.
Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin: Insyaallah Pekan Ini Ada Reshuffle Kabinet
Pertama, adanya penyatuan Kemenristek dengan Kemendikbud.
Usulan pemerintah untuk menyatukan dua kementerian tersebut telah disetujui DPR.
"Surpres yang dikirim ke DPR 30 Maret itu, itu kan sudah diterima DPR, disidang DPR dan telah diambil keputusan, terkait pengabungan Kemenristek ke Kemendikbud."
Baca juga: Ini Alasan SBY Daftarkan Logo Partai Demokrat ke Kemenkumham, Dahulu di Kelas 41 Sekarang 45
"Kenapa begitu? Banyak kerjadaan di Kemeristek yang seharusnya menjadi bidang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)," tuturnya.
Faktor kedua, kata Ali, Menristek Bambang Brodjonegoro menyatakan telah pamit dari Kementeriannya.
"Kan terjadi kekosongan itu. Sementara Kemenristek sendiri belum ke Kemendikbud," katanya.
Baca juga: Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2021 : Tes Swab, Rapid Test, dan GeNose Tidak Batalkan Puasa
Faktor ketiga, lanjutnya, pemerintah akan segera membentuk kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.
Dengan adanya kementerian baru, otomatis maka akan ada menteri baru.
"Yang Abang bilang, selama masa kerja di Bina Graha Abang tahu benar, bagaimana keputusan-keputusan yang diambil presiden tidak membutuhkan waktu lama."
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 13 April 2021: Pasien Baru Tambah 5.702, 6.349 Orang Sembuh, 126 Wafat
"Makanya dalam pekan-pekan ini, kita tunggu saja, tidak mustahil dalam pekan ini," paparnya.
Wacana reshuffle kabinet mengemuka pasca-DPR menyetujui usulan pemerintah mengubah nomenklatur kementerian dan menambahnya.
Tenaga ahli utama kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, biasanya Jokowi tidak akan lama memutuskan sesuatu yang mendesak.
Ali memprediksi Jokowi akan merombak kabinet dalam pekan ini.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 11, Bali Mendominasi
"Insyaallah pada pekan ini (reshuffle kabinet)," kata Ali saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Ali mengatakan, surat usulan dari Presiden mengenai pembentukan kementerian Investasi serta peleburan Kemenristek dan Kemendikbud, telah disetujui DPR.
Maka, Kabinet Indonesia Maju (KIM) nanti akan bertambah dengan adanya Kementerian Investasi, selain itu akan ada menteri baru yang mengisinya.
Baca juga: Ikut-ikutan Teman Lompat ke Sungai Kalimalang Padahal Tak Bisa Berenang, Remaja Bekasi Tenggelam
Begitu juga dengan peleburan Kemenristek dan Kemendikbud, maka nantinya akan ada satu menteri yang tidak ada.
"Kan biasanya itu Presiden tidak lama."
"Pak Jokowi itu kan tidak bisa melihat lambat," ujarnya.
Baca juga: Lagi, Dua Warga Jakarta Selatan Jadi Buronan Densus 88
Meskipun perombakan kabinet kali ini berkaitan dengan adanya kementerian baru, dan peleburan dua kementerian, tidak menutup kemungkinan akan 'menyenggol' kementerian lainnya, sesuai dengan pertimbangan Presiden.
"Karena reshuffle itu hak prerogatif presiden, jadi berbagai kemungkinan ada," ucapnya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR, Jumat (9/4/2021), menyetujui penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru.
Ada pun penggabungan kementerian itu merujuk pada penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi, ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara, pembentukan kementerian baru merujuk pada Kementerian Investasi.
Baca juga: Daripada Koar-koar, Polri Sarankan Masyarakat Daftar Jadi Saksi di Kasus Kematian 6 Anggota FPI
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru, telah diberikan.
Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
"Persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian, sesuai pasal 19 ayat 1 UU 39/2008."
Baca juga: Tiga Polisi yang Jadi Tersangka Berada dalam Satu Mobil Saat Tembak 4 Anggota FPI Hingga Tewas
"Yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," ujar Dasco di ruang paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Dasco lantas mengatakan surat yang telah diterima DPR itu kemudian dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (8/4/2021).
"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati:"
Baca juga: Kuasai Saham Mayoritas Persis, Kaesang Ingin 50 Persen Pemain Timnas Indonesia Diisi Orang Asli Solo
"a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek;"
"b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," tutur Dasco.
Politikus Partai Gerindra itu lalu menanyakan persetujuan dari para anggota dewan terhadap keputusan penggabungan dan pembentukan kementerian ini.
Baca juga: Ada Program JKP, Pekerja Kena PHK Bakal Dapat Uang Tunai Selama 6 Bulan
"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" Tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota dewan. (Taufik Ismail)