Virus Corona Jakarta
Hari Ini Jakarta Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Bakal Ditutup 3 Hari Jika Ada Kasus Covid-19
Masyarakat dapat ikut terlibat dalam melakukan pemantauan dan pelaporan terkait ujicoba pembukaan sekolah terbatas melalui kanal aduan yang disiapkan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Mulai Rabu (7/4/2021) ini, 85 sekolah di Ibu Kota bakal menerapkan pembelajran tatap muka (PTM).
Hal itu akan mengakhiri praktik belajar mengajar secara daring sejak merebak kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Hanya saja, bila petugas menemukan adanya gejala terpapar Covid-19 di kalangan pelajar dan pendidik, pihak sekolah wajib berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dan jika diketahui terdapat kasus positif Covid-19, satuan pendidikan ditutup selama 3x24 jam untuk dilakukan disinfektasi serta dilakukan tracing lebih lanjut oleh pihak Dinas Kesehatan.
Baca juga: Pesan Mendalam Eti yang Suaminya Meninggal Dunia Setelah Divaksin Covid-19
Baca juga: Rp300 Ribu Sekali Main, Ini Pengakuan Janda Muda Awal Mula Terjerumus Prostitusi di Tangerang
Baca juga: Menabrak dan tidak Menolong Korban,Pengendara Fortuner yang Acungkan Pistol Terancam 3 Tahun Penjara
“Kemudian, satuan pendidikan dibuka kembali, setelah pihak berwenang menyatakan sekolah dalam kondisi aman dari paparan Covid-19,” kata Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana berdasarkan keterangan yang diterima pada Selasa (6/4/2021).
Nahdiana mengungkapkan, masyarakat dapat ikut terlibat dalam melakukan pemantauan dan pelaporan terkait ujicoba pembukaan sekolah terbatas melalui kanal aduan yang disiapkan, yaitu layanan call center 081287671339 atau 081287671340.
Bahkan masyarakat dapat langsung melapor ke Posko Dinas Pendidikan Jalan Gatot Soebroto No. Kav. 40-41, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Nahdiana memastikan kesehatan dan keamanan peserta didik adalah prioritas utama dalam perancangan kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di bulan Juli 2021 dari pemerintah pusat.
Untuk itu, mulai Rabu (7/4/2021) Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan ujicoba pembukaan sekolah secara terbatas dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning).
Dalam menerapkan sistem ini, Disdik telah menggandeng berbagai pihak dalam menyiapkan rencana pembelajaran tersebut.
Berbagai rekomendasi telah diterima oleh dinas demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan yang akan diambil.
“Pemprov DKI Jakarta sangat berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan satuan pendidikan di semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Prioritas kami semua adalah kesehatan dan keamanan peserta didik. Tentunya seluruh persiapan akan didiskusikan terlebih dahulu dan dimatangkan sebelum dilaksanakan,” ujarnya.
Nahdiana menambahkan, Disdik juga telah mempersiapkan kanal Siap Belajar (siapbelajar.jakarta.go.id), program yang digunakan untuk melakukan asesmen mandiri bagi seluruh satuan pendidikan di DKI Jakarta.
Siap Belajar merupakan asesmen yang mengukur dua aspek penting dalam pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Orangtua Baru Sadar Zakiah Aini Terpapar Paham Radikalisme Setelah Mengecek Akun Instagram-nya
Baca juga: Mulai 1 April 2021 di 4 Bandara Ini Mulai Bisa Menggunakan Genose C19 untuk Syarat Penumpang Pesawat
Baca juga: Cerita Rakim, Kasudin Bina Marga Jakpus yang Dipuji Setinggi Langit Saat Pamit Pensiun dengan Anies
Yaitu aspek kesiapan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan, dan aspek kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran campuran, baik di rumah maupun tatap muka terbatas.
Asesmen bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka pada bulan Juli 2021.
Setiap butir penilaian yang ada pada Siap Belajar memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.
“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ikatan Psikolog Klinis para pakar pendidikan, dan orang tua untuk memastikan standar asesmen yang kami lakukan akurat bahkan di atas standar nasional,” jelas Nahdiana.
Hasil asesmen tersebut dijadikan dasar bagi Disdik untuk menentukan satuan pendidikan sebagai kandidat ujicoba secara terbatas.
Ujicoba secara terbatas dimaksudkan untuk menemukan pola pelaksanaan pembelajaran campuran dan mengukur kesiapan satuan pendidikan.
“Setelah ditentukan satuan pendidikan sebagai kandidat ujicoba, seluruh kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan serta orangtua dan peserta didik harus mengikuti pelatihan PTK Merdeka Belajar dan Intervensi Siap Belajar,” ungkapnya.
Pada tahap awal, terdapat 100 satuan pendidikan mulai dari jenjang dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan PKBM/LKP) yang memenuhi kriteria untuk selanjutnya mengikuti pelatihan.
Setelah mengikuti pelatihan selama 2 (dua) minggu, berdasarkan hasil pelatihan, dinyatakan 85 satuan pendidikan memenuhi kriteria untuk mengikuti ujicoba terbatas.
Tahap selanjutnya, pendidik dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan peserta uji coba terbatas dilakukan vaksinasi Covid-19 untuk memastikan kegiatan pembelajaran berjalan secara kondusif dan aman.
Dalam penerapan pembelajaran campuran, para orangtua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti pembelajaran campuran atau belajar dari rumah.
Dengan demikian, pihak satuan pendidikan tetap melaksanakan belajar dari rumah terlebih bagi satuan pendidikan yang tidak lolos asesmen dan belum menjadi peserta ujicoba terbatas.
Nahdiana juga memaparkan, pihaknya akan mengedukasi penjelasan tentang pembelajaran campuran ini, khususnya bagi para peserta didik dan orangtua.
Selama pelaksanaan uji coba terbatas dari tanggal 7 sampai dengan 29 April 2021 dilakukan pemantauan dan evaluasi secara rutin oleh pihak terkait seperti pengawas sekolah, unsur Suku Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan dan Kecamatan, unsur Suku Dinas Pendidikan, dan unsur Dinas Pendidikan.
“Pihak satuan pendidikan telah melakukan koordinasi dengan puskesmas setempat atau rumah sakit terdekat. Pemantauan dilakukan menyangkut aspek pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran sesuai yang ditetapkan dalam masa pandemi Covid-19,” ucapnya.
Adapun beberapa poin penting dalam penerapan uji coba pembukaan sekolah terbatas sebagai berikut:
• Jumlah hari tatap muka terbatas adalah 1 hari dalam 1 minggu untuk 1 jenjang kelas.
• Jumlah peserta didik yang terbatas dengan maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa.
• Durasi belajar yang terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari.
• Materi pembelajaran yang terbatas, yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka.
• Satuan pendidikan yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blended learning).
• Pendidik dan tenaga kependidikan telah dilakukan vaksinasi.
Saran Epidemiolog
Mulai Rabu (7/4/2021) besok DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba belajar tatap muka sekolah.
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) terkait dengan pelaksanaan uji coba belajar tatap muka sekolah mulai Rabu (7/4/2021).
Tenaga kesehatan tersebut, kata Dicky, disebar ke setiap sekolah yang melaksanakan uji coba belajar-mengajar tatap muka untuk melakukan pendampingan.
Video: Taman Nasional Gunung Gede Pangrangngo Obyek Wisata Alam Pilihan di TNGGP
"Pemprov DKI harus melakukan mitigasi secara matang sehingga keputusan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah ini tidak menimbulkan kasus baru Covid-19. Dalam rencana pembukaan sekolah di DKI, harus ada pendampingan oleh Dinas Kesehatan DKI dengan menunjuk puskesmas, klinik, atau dokter praktik untuk memantau setiap sekolah," ujar Dicky saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Kehadiran petugas kesehatan yang harus diatur dengan baik ini, lanjut Dicky, bertugas memantau kegiatan sekolah agar tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan paparan Covid-19.
"Setiap sekolah harus jelas siapa pemantaunya karena ini tidak seperti sekolah biasa. Jadi, harus ada pengampu petugas kesehatan," ucap dia.
Baca juga: Pemprov DKI Beri Ijin, Delapan Sekolah Dasar di Jakarta Barat Bakal Gelar KBM Tatap Muka di Sekolah
Baca juga: Ada 8 SD di Jakarta Barat Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Ini Persyaratan yang Wajib Dipenuhi
Dicky juga ketika ditemukan kasus Covid-19 baik di kalangan siswa, guru, maupun tenaga kependidikan lainnya kegiatan uji coba itu wajib dihentikan sementara.
Untuk petugas kesehatan yang ditunjuk Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI itu, mesti melakukan tindakan lanjutan dengan cara penelusuran kontak (tracing).
"Jangan lupa ada rem darurat ketika misalnya dalam satu kelas atau kelompok yang positif satu orang, itu sudah harus membuat kelompok itu karantina dulu dua minggu, sembari nanti di-'tracing'," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahamd Riza Patria menyebut pihaknya akan membuka kembali sekolah tatap muka dengan tahap uji coba dahulu pada Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Ada 110 Sekolah di Kota Bekasi Belajar secara Tatap Muka di Sekolah
Riza melanjutkan, sejauh ini ada sekitar 96 sekolah yang direncanakan akan dibuka sebagai pilot project pembelajaran tatap muka ini sedang dilakukan asesmen.
"Mudah mudahan kalau ini berhasil, nanti kita akan pertimbangkan apakah di tahun ajaran baru, dimungkinkan tatap muka secara langsung atau secara campuran seperti yang diujicobakan, atau cara lain," ucap Riza.
Enam sekolah di Jakarta Utara uji coba belajar tatap muka
Jakarta Utara, dijadwalkan akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka pada Rabu (6/4).
Baca juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Telah Menyiapkan Konsep Pembelajaran Tatap Muka
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Utara Purwanto di Jakarta Utara, Selasa, mengatakan, empat sekolah itu yakni SD Negeri Rorotan 02 Pagi, SMK Walang Jaya, SD Negeri Sukapura 01 Pagi dan SMA Kristen Penabur Kelapa Gading.
"Besok akan digelar uji coba belajar tatap muka di sekolah yang sudah lulus asesmen (evaluasi) untuk menggelar uji coba belajar tatap muka. Untuk di wilayah II, uji coba belajar tatap muka digelar di empat sekolah itu," kata Purwanto.
Uji coba sekolah tatap muka itu bertujuan mengembalikan kegiatan belajar mengajar secara langsung di tengah pandemi Covid-19.
Ia menambahkan, proses asesmen yang diperhatikan antara lain:
Baca juga: Siswi Cantik Cibungbulang Kabupaten Bogor Bicara Tentang Pembelajaran Tatap Muka, Ini Komentarnya
- sekolah memenuhi sarana dan prasarana (sarpras),
- tenaga pengajar telah mengikuti dan lulus pelatihan sistem belajar campuran (blended learning) dan mendapatkan vaksinasi Covid-19,
- serta wali siswa telah membuat surat pernyataan memperbolehkan anaknya mengikuti sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Pembelajaran tatap muka hanya untuk siswa mulai dari kelas empat SD hingga tiga SMA atau sederajat.
Baca juga: Ganjar Minta Prioritaskan Vaksinasi Guru Guna Menunjang Pembelajaran Tatap Muka
Pelaksanaannya pun hanya diikuti oleh sepertiga dari keseluruhan siswa di sekolah tersebut. Sisanya masih melakukan proses belajar secara daring.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan SDN Pejagalan 03 dan SDN Pademangan Barat 11 yang ada di wilayahnya juga melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka, Rabu (7/4).
Uji coba pelaksanaan belajar tatap muka itu pun hanya berlangsung selama empat jam mulai 07.00 sampai 10.00 WIB.
Baca juga: Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan Sebut Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Cegah Pelajar Candu Gadget
"Untuk tenaga pengajar yang memiliki riwayat penyakit beresiko terpapar Covid-19 tidak diperbolehkan mengikuti pelaksanaan belajar tatap muka ini. Mereka tetap mengajar melalui daring," ujarnya. (Antaranews)