Virus Corona

Ada 8 SD di Jakarta Barat Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Ini Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

Delapan sekolah dasar (SD) di Jakarta Barat wilayah satu diizinkan menggelar sekolah tatap muka mulai Rabu 7 April.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Angga Bhagya Nugraha
Guru sekolah tengah membersihkan ruang kelas di SDN Kenari 08, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta Pusat segera menggelar uji coba sekolah tatap muka di tujuh sekolah mulai 7 April hingga 29 April 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Delapan sekolah dasar (SD) di Jakarta Barat wilayah satu dipersilakan menggelar sekolah tatap muka.

Kedelapan sekolah itu akan dipantau hingga 29 April 2021 mendatang.

Kasudin Pendidikan Jakarta Barat 1 Aroman mengatakan bahwa kedelapan SD itu ialah SD Negeri Tegal Alur 17, SD Negeri Kalideres 01 Pagi, SD Negeri Palmerah 03 Pagi, SD Negeri Jembatan Lima 02 Petang, SD Negeri Cengkareng Timur 04 PT, SD Negeri Angke 03 Pagi, SD Negeri Kapuk 03 Pagi, dan SD Negeri Kedoya Selatan 01 Pagi.

"Rencananya besok peresmian sekolah tatap muka akan dihadiri Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto di SD Negeri Kalideres 01," jelasnya dikonfirmasi Selasa (6/4/2021)

Aroman mengatakan bahwa kedelapan sekolah yang diizinkan mengadakan belajar tatap muka itu karena lulus penilaian terkait protokol kesehatan oleh pengawas.

Baca juga: Besok Rabu 7 April 2021, Enam Sekolah di Jakarta Utara Akan Uji Coba Belajar Tatap Muka

Setelah dinyatakan lulus secara kesiapan protokol kesehatan maka minimal tiga guru dari sekolah itu sudah diminta untuk menjalankan pelatihan.

Guru sekolah tengah membersihkan ruang kelas di SDN Kenari 08, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta Pusat segera menggelar uji coba sekolah tatap muka di tujuh sekolah mulai 7 April hingga 29 April 2021.
Guru sekolah tengah membersihkan ruang kelas di SDN Kenari 08, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta Pusat segera menggelar uji coba sekolah tatap muka di tujuh sekolah mulai 7 April hingga 29 April 2021. (Wartakotalive/Angga Bhagya Nugraha)

Apabila ketiga guru tersebut lulus verifikasi kesiapan protokol kesehatan dan sarana protokol kesehatan tersedia, maka sekolah diizinkan selenggarakan kegiatan belajar tatap muka.

"Syaratnya kesiapan guru, sarana prasarana, dan zonasi Covid-19 yang sudah memenuhi protokol kesehatan. Minimal harus zona oranye kalau merah belum boleh," terangnya.

Baca juga: Siswi Cantik Cibungbulang Kabupaten Bogor Bicara Tentang Pembelajaran Tatap Muka, Ini Komentarnya

Apabila mulai sekolah tatap muka, satu kelas hanya boleh diisi maksimal 50 persen kapasitas kelas yakni 16 siswa.

Jam belajar juga maksimal hanya tiga jam.

Selama proses belajar itu juga akan dipantau oleh Sudin Pendidikan Jakarta Barat hingga 29 April 2020.

"Nanti kami Sudin pendidikan pantau protokol kesehatan dari 7 April sampai 29 april 2021. Kami akan evaluasi lagi," tandasnya. 

PEMBELAJARAN Tatap Muka di Jakarta Hanya Kelas 4 SD, 7 SMP dan 10 SMA, Ini Alasannya

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyiapkan konsep pembelajaran tatap muka (PTM) di 100 sekolah saat pandemi Covid-19.

Sekolah yang menetapkan PTM ini hanya berlaku bagi jenjang kelas 4 SD sampai 12 SMA.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved