Aksi Terorisme

Polisi Bakal Koordinasi dengan Perbakin Soal KTA Basis Shooting Club Milik Zakiah Aini

Ketua MPR Bambang Soesatyo yang juga Dewan Penasihat PB Perbakin, memastikan Zakiah Aini bukan anggota Perbakin.

ISTIMEWA
Kartu tanda anggota Basis Shooting Club Perbakin ditemukan dari Zakiah Aini (ZA), terduga teroris yang menyerang Mabes Polri. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polisi akan berkoordinasi dengan Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin), soal ditemukannya kartu tanda anggota (KTA) milik Zakiah Aini (ZA), terduga teroris yang menyerang Mabes Polri.

"Ya nanti akan kami sampaikan, berkoordinasi dengan Perbakin tentang KTA tersebut, dan bagaimana klub menembak tersebut."

"Kita berkoordinasi dengan Perbakin masalah itu," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: JADWAL Lengkap dan Link Live Streaming Ibadah Jumat Agung 2 April 2021 di Jakarta dan Sekitarnya

Kata Rusdi, tak ada senjata lain yang ditemukan selain pistol yang digunakan ZA.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang juga Dewan Penasihat PB Perbakin, memastikan Zakiah Aini bukan anggota Perbakin.

"Setelah saya cek di database Perbakin, yang bersangkutan tidak terdaftar."

Baca juga: Pernyataan Lengkap Kapolri Soal Aksi Teror di Mabes Polri: Pelaku Lone Wolf Berideologi Radikal ISIS

"Dia bukan anggota Perbakin."

"KTA-nya keanggotaan klub nembak airsoft gun," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Bamsoet menjelaskan, untuk menjadi anggota Perbakin, seseorang harus ikut penataran dan tes keahlian.

Baca juga: Jokowi: Tidak Ada Tempat Bagi Terorisme di Tanah Air

Bamsoet kemudian memberi contoh kode jenis keanggotaan di atas kanan kartu Perbakin, yakni TS (Tembak Sasaran), TR (Tembak Reaksi), dan B (Berburu).

"Ini contoh kartu Perbakin yang benar."

"Untuk menjadi anggota Perbakin harus ikut penataran dan tes keahlian."

Baca juga: Pemerintah Tolak Sahkan Hasil KLB Partai Demokrat, Relawan Jokowi: AHY Harusnya Malu dan Minta Maaf

"Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov Perbakin DKI," jelasnya.

Bamsoet lantas meminta berbagai marketplace memblokir akun yang menjual jasa pembuatan KTA Perbakin.

Dia menilai kepolisian juga perlu turun tangan, karena tindakan menjual jasa pembuatan KTA Perbakin melalui marketplace, termasuk tindakan penipuan sekaligus pemalsuan.

Baca juga: JADWAL Lengkap dan Link Live Streaming Misa Malam Paskah 3 April 2021 di Jakarta dan Sekitarnya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved