Aksi Terorisme
Polisi Bakal Koordinasi dengan Perbakin Soal KTA Basis Shooting Club Milik Zakiah Aini
Ketua MPR Bambang Soesatyo yang juga Dewan Penasihat PB Perbakin, memastikan Zakiah Aini bukan anggota Perbakin.
"Atau yang bersangkutan merupakan anggota PB Perbakin, Pengprov/Pengkab Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Kepengurusan," terang Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III DPR Bidang Hukum dan Keamanan ini menambahkan, untuk calon anggota Bidang Berburu (B), yang bersangkutan harus mengikuti penataran/pelatihan dasar berburu.
Hal itu dibuktikan dengan melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
Baca juga: Program Digital Village & Library SOS Children’s Villages Bantu Anak-anak Rentan Belajar Jarak Jauh
Sedangkan untuk calon anggota Bidang Tembak Reaksi (TR), yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi, yang dibuktikan dengan melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.
"Berbagai penataran yang harus diikuti oleh calon penerima KTA Perbakin tipe TS, TR, maupun B, tidaklah mudah."
"Guna memastikan setiap orang yang menerima KTA tersebut telah teruji kemampuan menembak hingga kesiapan mental," tegas Bamsoet. (Reza Deni/Chaerul Umam/Vincentius Jyestha)