Aksi Terorisme

Terduga Teroris yang Diciduk di Tangerang Bertugas Cari Dana dan Latih Wirausaha di Jamaah Islamiyah

Penangkapan AM adalah hasil pengembangan dari penangkapan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebelumnya di sejumlah wilayah Indonesia.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/M Nur Ichsan Arief
Densus 88 Mabes Polri, memindahkan 26 tersangka aksi terorisme dari Gorontalo dan Makassar ke Mabes Polri di Jakarta, Kamis (4/2/2021). dari 26 orang tersangka, 7 berasal dari Gorontalo dan 19 dari Makassar. Para tersangka merupakan anggota Jamaah Anshorud Daulah yang berafiliasi pada ISIS.. 

Mereka turun dari pesawat Lion Air dengan pengawalan ketat dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang bersenjata lengkap.

Seluruh tersangka teroris kelompok Fahim itu tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye, dengan kedua tangan dan kaki terborgol.

Baca juga: Jhoni Allen Tuntut Ganti Rugi Rp 55,8 Miliar, Partai Demokrat: Sepertinya Mau Buat Rumah Madu

Kedua mata tersangka juga ditutupi kain.

Setiap tersangka berjalan dengan digelandang masing-masing satu personel Densus 88 Antiteror Polri dari dalam pesawat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, seluruh tersangka ditangkap sejak 26 Februari 2021 hingga 2 Maret 2021.

Baca juga: Edhy Prabowo Nafkahi Istrinya Rp 50 Juta Tiap Bulan, Ditransfer Maupun Tunai

"Rekan-rekan Densus telah melakukan penegakan hukum terhadap 22 tersangka pelaku tindak pidana terorisme di Jawa Timur."

"Penindakan di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Kediri, Malang dan Bojonegoro," kata Rusdi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021) siang.

Ia menyampaikan, kelompok ini masih terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiah atau akrab disebut dengan kelompok Fahim.

Baca juga: Masuk Ranah Privat, Polri Pastikan Virtual Police Tak Pantau WhatsApp

Mereka juga diduga telah melakukan aktivitas terorisme di Jawa Timur.

"Aktivitas pelatihan di Jawa Timur, di sekitar Gunung Bromo, dan juga telah merencanakan aksi terorisme yang akan menebarkan rasa kekhawatiran, ketakutan di masyarakat."

"Salah satu sasarannya adalah aparat keamanan khususnya anggota Polri yang sedang bekerja atau bertugas di lapangan," jelasnya.

Baca juga: Suap Izin Ekspor Benur, Edhy Prabowo Dikasih Kode Paus, Daun Artinya Uang, Si Kuning Bermakna Rolex

Dari tangan tersangka, Densus 88 telah menyita 1 pucuk senjata api jenis FN dengan 50 butir pelurunya, beraneka macam senjata tajam dalam bentuk samurai, pedang, pisau, hingga panah busur.

Densus 88 juga mengamankan berbagai macam buku yang mayoritas berisi tentang jihad.

Sebelumnya, 22 tersangka teroris Jaringan Jamaah Islamiah (JI) yang ditangkap di Jawa Timur, bakal segera dibawa ke Jakarta.

Baca juga: Bingung Jika Ternyata KLB Demokrat Sesuai Hukum, Yasonna Laoly: Bagaimanalah Aku Ambil Keputusannya?

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kelompok teroris Jawa Timur tersebut menamakan dirinya sebagai kelompok Fahim.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved