Aksi Terorisme
Terduga Teroris yang Diciduk di Tangerang Bertugas Cari Dana dan Latih Wirausaha di Jamaah Islamiyah
Penangkapan AM adalah hasil pengembangan dari penangkapan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebelumnya di sejumlah wilayah Indonesia.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AM, di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (24/3/2021) pagi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penangkapan AM adalah hasil pengembangan dari penangkapan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebelumnya di sejumlah wilayah Indonesia.
"Tadi pagi di Tangerang, seorang terduga terorisme jam 7.15 telah diamankan, atas nama AM berumur 54 tahun."
Baca juga: Densus 88 Bekuk Satu Terduga Teroris di Kelapa Dua Tangerang, Inisialnya AM
"AM ini bertugas sebagai pencari dana atau dikenal di JI sebagai iqtishad."
"Yang bertugas juga melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota JI," kata Rusdi di Mabes Polri, Rabu (24/3/2021).
Rusdi menjelaskan, di JI, AM memberikan pelatihan wirausaha kepada anggota JI, dengan harapan ketika diberikan pelatihan, maka usaha-usaha yang dilakukan oleh anggota JI ini bisa berkembang.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bali Terbanyak, Jawa Nihil
"Diharapkan ketika usaha dari para anggota JI ini berkembang, tentunya akan memberi nilai lebih infaq yang semakin besar, yang masuk di dalam keuangan organisasi JI."
"Dan tentunya ketika keuangan semakin besar, jadi bagian bagaimana JI bisa menjaga dan mempertahankan eksistensi organisasi," terangnya.
Tentunya, kata Rusdi, Tim Densus 88 masih bekerja untuk selesaikan permasalahan terorisme di Tanah Air, dengan mengembangkan kasus ini.
Baca juga: Bakal Hadir Langsung di Ruang Sidang, Rizieq Shihab Minta Pendukungnya Tertib, Banyak Doa dan Zikir
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk seorang terduga teroris berinisial AM, di rumahnya di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (24/3/2021).
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
“Iya benar hari ini Rabu 24 Maret 2021, telah melakukan penangkapan pada pukul 07.45 WIB, terhadap seorang terduga teroris inisial AM," kata Yusri.
Baca juga: Korps Adhyaksa Berduka, Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Meninggal di Usia 74 Tahun
Menurut Yusri, setelah tim Densus menangkap AM, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut.
Penggeledahan, katanya, untuk mencari barang bukti keterlibatan AM dalam aksi dan jaringan teroris.
“Selanjutnya saat ini masih dilakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut, dan pendalaman lebih jauh," ujar Yusri.
Baca juga: BMKG Prediksi Lapisan Es di Puncak Gunung Jayawijaya Papua Bakal Habis pada 2025