Tak Usah Diproses Hukum, Politikus PDIP Minta BNN Langsung Tembak Mati Bandar Narkoba

Arteria menyebut para bandar narkoba itu menargetkan anak-anak Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar.

Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengusulkan BNN tak perlu menggunakan cara-cara hukum dalam menghadapi pengedar narkoba. 

"Bandar besar rata-rata mereka dia melakukan itu dari luar negeri."

"Kita terbatas kepada yurisdiksi, kita tidak bisa langsung melakukan operasi," ungkap Golose di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Golose menyatakan BNN tak berdiam diri dengan kondisi yang ada.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 18 Maret 2021: Sudah 4.838.752 Orang Disuntik Dosis Pertama

Dirinya mengakui beberapa kali melakukan koordinasi dengan beberapa negara.

"Walaupun itu pernah kita lakukan, tetapi tetap ada di kita hubungan kerja sama luar negeri."

"Ada kerja sama kita juga point to point langsung dengan negara-negara yang ada," bebernya.

Meningkat Selama Pandemi

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, peredaran narkotika di Tanah Air meningkat di tengah pandemi Covid-19.

Dia menduga meningkatnya peredaran diduga akibat work from home.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Jhoni Allen Tuntut Ganti Rugi Rp 55,8 Miliar, Partai Demokrat: Sepertinya Mau Buat Rumah Madu

"Perlu kami laporkan walaupun dalam pandemi Covid saat ini, meningkatnya peredaran narkotika dalam beberapa tahun terakhir ini."

"Di antaranya ditandai dengan meningkatnya jumlah barang bukti yang diperoleh dalam rangka upaya penegakan hukum."

"Kalau dilihat di sini, kita lihat bahwa kita walaupun situasi Covid sekarang ini, tetapi demand masih tinggi dari masyarakat."

Baca juga: Edhy Prabowo Nafkahi Istrinya Rp 50 Juta Tiap Bulan, Ditransfer Maupun Tunai

"Mungkin karena work from home banyak juga drug abuse from home," ujarnya.

Petrus menjelaskan, peningkatan peredaran terlihat juga dari meningkatnya barang bukti.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved