Kasus Rizieq Shihab

Didatangi Jaksa Malam-malam, Rizieq Shihab Tolak Tanda Tangan Surat Panggilan Sidang Online

Padahal, Aziz menuturkan Rizieq Shihab sudah menegaskan tidak akan hadir jika sidang masih mau dipaksakan secara online atau virtual.

Warta Kota/Nur Ichsan
Terdakwa Rizieq Shihab menolak persidangannya digelar secara online. 

Simpatisan yang mengaku bernama Tri Erniawati ini menangis, setelah terdakwa Rizieq tidak hadir di dalam persidangan.

Padahal, kata Tri, dia sudah hadir dan menunggu jalanya sidang sejak pagi, namun belum juga ada kejelasan.

Baca juga: Kecurigaan Amien Rais Soal Jabatan Presiden Mau Diubah 3 Periode Dinilai Cenderung Suuzan

Tri menangis sambil melontarkan kata-kata penyesalan kepada jajaran majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).

"Dari pagi mendengar begini aja enggak ada selesainya, tega banget sih kalian (majelis hakim)," kata perempuan paruh baya tersebut di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Tri juga sesekali meneriakkan dirinya ingin menyaksikan jalannya sidang di pengadilan dengan seadil-adilnya.

Baca juga: Sepanjang Tak Bikin Rakyat Susah, Arief Poyuono Setuju Presiden Menjabat Tiga Periode

Kata dia, akan banyak gangguan jika sidang dijalankan secara online, padahal dirinya hadir untuk menyimak jalannya sidang.

"Sama-sama enggak denger Pak Hakim, yang sana enggak denger, yang sini enggak denger."

"Wajar lah saya pengin denger keadilan di pengadilan ini," ucapnya sambil berurai air mata.

Baca juga: Arief Poyuono: Utang Indonesia Makin Menumpuk Sejak Jabatan Presiden Dua Periode

Melihat Tri menangis histeris, beberapa simpatisan lainnya yang hadir dalam ruang sidang berupaya menenangkan.

Sidang juga diwarnai kericuhan, karena tim kuasa hukum beserta terdakwa tidak menerima sidang digelar secara virtual.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, puluhan tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang hadir dalam ruang sidang meneriaki majelis hakim beserta JPU.

Baca juga: Doni Monardo: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Menurun Jadi Satu Digit, 9,72 Persen

"Sidang aja sama tembok, sama kursi," kata salah satu tim kuasa hukum saat sidang mulai ricuh.

Tidak hanya itu, terdapat beberapa teriakan lain dari dalam ruang sidang utama tersebut.

Setelahnya, seluruh tim kuasa hukum Rizieq meninggalkan ruang sidang karena permohonan untuk menghadirkan kliennya ke dalam ruang sidang tidak dikabulkan majelis hakim.

Baca juga: Djoko Tjandra: Jauh Sebelum Perkara Ini Disidangkan, Saya Sudah Divonis oleh Opini Orang

Sesekali tim kuasa hukum juga melontarkan lafadz takbir secara bersahutan seraya meninggalkan ruang sidang.

"Takbir! Allahuakbar, Allahuakbar," ungkap tim kuasa hukum secara lantang.

Salah satu kuasa hukum juga sempat menunjuk wajah majelis hakim sambil berdiri tepat di depannya.

Dengan sesekali para tim kuasa hukum menggebrak meja dan pintu pembatas di ruang sidang. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved